Strategi Percepatan Pemulihan Pasca Banjir di Sumatera Utara

  • 16 Apr 2026 10:17 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen penuh untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di seluruh wilayah yang terdampak bencana. Kami mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk menangani kerusakan infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum agar mobilitas ekonomi masyarakat kembali normal. Selain pembangunan fisik, kami juga fokus pada pemulihan psikososial warga untuk menghilangkan trauma pascabencana yang mendalam. Hal ini dikatakan Bapak Basarin Yunus Tanjung (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut) dalam acara Dialog Aspirasi Sumut di Programa 1 RRI Medan FM 94,3 MHz Kamis (16/4/2026)pagi.

“ Setdaprov terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota guna memastikan validasi data korban serta kerusakan bangunan berjalan dengan akurat. Kami menyadari bahwa birokrasi yang cepat dan tepat menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan stimulan rumah rusak kepada warga. Sinergi lintas sektoral antara dinas sosial, dinas kesehatan, dan BPBD diharapkan dapat menciptakan sistem pemulihan yang lebih holistik dan responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat di lapangan, “ jelas Basarin.

H. Jumadi, S.Pd.I., M.I.Kom (Anggota Komisi D DPRD Sumut) yang juga menjadi narasumber Dialog Aspirasi Sumut mengatakan bahwa DPRD Sumatera Utara melalui Komisi D menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap implementasi program pemulihan pascabencana di lapangan. Kami harus memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran yang telah dialokasikan benar-benar terserap untuk kepentingan rakyat yang sedang tertimpa musibah. Legislatif sering menerima aspirasi masyarakat terkait lambatnya proses perbaikan infrastruktur permanen di beberapa daerah rawan bencana.

“ Pemerintah daerah agar melakukan terobosan administratif sehingga proses lelang pekerjaan konstruksi pascabencana dapat berjalan lebih singkat tanpa melanggar aturan hukum. Keadilan dalam pendistribusian bantuan harus menjadi prioritas utama agar tidak ada warga terdampak yang merasa terabaikan oleh pemerintah. Kami juga mendorong penguatan program mitigasi jangka panjang dalam rencana pembangunan daerah untuk mengurangi beban pemulihan jika terjadi bencana di masa depan. Kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif adalah modal utama dalam mewujudkan pemulihan yang cepat dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Sumatera Utara, “ ungkap Jumadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....