Rapat Pleno Pemutakhiran Data Triwulan I 2026 KPU Kota Tual
- 03 Apr 2026 15:03 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual selenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tingkat Kota Tual Tahun 2026 pada Rabu 1 April 2026 di Aula Kantor KPU Kota Tual. Ketua KPUD Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran kepada rri.co.id Kamis pagi mengatakan, tujuan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat PKPU Nomor 1 tahun 2025 yang wajib dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kota di seluruh Indonesia guna mengetahui perkembangan perubahan data pemilih di setiap daerah.
Olehnya itu kata Renhoran, pemutakhiran data dilakukan secara berkala setiap 3 bulan guna mendapatkan perubahan data yang akurat. Perubahan data yang dilakukan mencakup pemilih pemula, data pemilih yang meninggal dunia, hingga pemilih ganda atau anomali.
Renhoran mengatakan terdapat beberapa wilayah yang dilakukan kembali pencocokan terbatas yang mencakup Kecamatan Pulau Dullah Utara dan Pulau Dullah Selatan.
“Enam puluh enam ribu sekian kita sudah tetapkan, dan 1 tahun ini masih berlangsung, seperti diketahui data pemilih ini keluar-masuk, ada yang meninggal, jadi harus selalu di-update,” kata Renhoran.
Dari hasil pemutakhiran yang sudah dilakukan pada Triwulan I, terdapat perubahan data sesuai yang ditemukan di lapangan. Sebanyak kurang lebih 60 ribu data yang berhasil ditetapkan.
Renhoran mengatakan, perubahan data akan terus terjadi pada setiap Triwulan, dan hasil akhirnya akan diketahui saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) jelang memasuki tahapan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun Pemilukada.
Beberapa kendala kerap ditemui saat melakukan pencocokan data terbatas seperti perubahan alamat. Olehnya itu, Renhoran berharap kepada semua pihak terutama masyarakat yang hendak melakukan pindah domisili untuk dapat melakukan pembaharuan alamat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pihaknya saat melakukan verifikasi langsung ke alamat.
Terhadap hal ini, Renhoran meminta kepada seluruh masyarakat untuk melakukannya jauh-jauh hari sebelum proses pemutakhiran data memasuki masa akhir jelang pelaksanaan Pilpres maupun Pileg dan Pilkada.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....