Penggunaan AI di Media Penyiaran, Dewan Pers Tekankan ini
- 31 Mar 2026 21:00 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Anggota Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti mengingatkan para pelaku jurnalisme penyiaran, untuk berbenah menghadapi tantangan era digital. Sebab penggunaan kecerdasan buatan (AI), sudah menjadi bagian dalam industri penyiaran modern.
Namun, Niken Widyastuti menekankan, agar pelaku jurnalisme penyiaran tetap memposisikan AI sebagai alat bantu. Misalnya menyiapkan data dan lain sebagainya, tetapi tidak lantas utuh 100 persen itu adalah produk AI.
”Karena produk AI ini belum tentu benar, itu kan tergantung di data juga,” katanya, Selasa, 31 Maret 2026. ”Data yang masuk ke mesin learning, kalau itu datanya banyak hoax, nanti kalau data itu ditarik kembali, itu ya datanya akan salah.”
Khusus untuk produk jurnalisme siaran, Niken meminta penerapan syarat yang ketat dalam penggunaan AI. Sebab produk jurnalistik memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang berat.
”Terutama saat konten yang dihasilkan menjadi konsumsi dan rujukan informasi di masyarakat,” ujarnya. ”Maka di jurnalisme, penting untuk melakukan check and reject, verifikasi.”
Jika memang harus menggunakan AI, proses produksi konten jurnalistik harus melibatkan orang dari awal sampai akhir. Dan harus transparan kepada publik bahwa itu menggunakan AI.
Di samping itu, kalau misalnya ada komplain pengaduan, (1:29) maka diselesaikan oleh Dewan Pers. Niken juga menghimbau pelaku jurnalisme siaran, agar menggunakan AI sesuai dengan ketentuan yang ada.
”Dewan Pers sejak tahun 2025, sudah mengeluarkan perdoman penggunaan AI untuk industri media,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....