Peran Warga Jadi Kunci, Layanan 110 untuk Cegah Karhutla di Pontianak

  • 29 Mar 2026 14:53 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pontianak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat hingga tingkat RT dan RW. Kolaborasi ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi kebakaran, terutama di wilayah rawan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendeteksi dini potensi titik api. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran melalui layanan kepolisian yang telah disediakan.

“Peran masyarakat sangat penting, kami harapkan apabila ada masyarakat pada saat beraktifitas atau patroli, lapor melalui 110. Jadi lapor polisi 110 ini bebas pulsa, dan laporan apapun kita akan tindak lanjuti,” ujar Kapolresta Pontianak Jumat, 27 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga melibatkan RT dan RW sebagai pihak yang paling dekat dengan lingkungan masyarakat. Dengan keterlibatan tersebut, potensi kebakaran akibat aktivitas warga dapat segera diantisipasi sebelum meluas.

Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan, terutama terkait bahaya asap akibat karhutla yang dapat berdampak pada kesehatan. Kesadaran warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

“Jadi ini upaya untuk pencegahannya saja,” tambahnya.

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, diharapkan Pontianak dapat terhindar dari bencana karhutla selama musim kemarau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....