Pemprov Kalteng Ambil Tindakan Tegas Atas Pangan Tak Layak
- 20 Mar 2026 10:22 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui sinergi Balai Besar POM (BBPOM) Palangka Raya dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) terus memperkuat langkah preventif maupun represif untuk mengatasi peredaran produk tidak layak konsumsi. Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga di tengah dinamika pasar yang terus berkembang, baik di sektor ritel modern maupun tradisional.
Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Pangan BBPOM Palangka Raya, Umar Saifudin, menjelaskan Pemerintah menerapkan kebijakan "nol toleransi" terhadap produk berbahaya yang ditemukan di lapangan. Ia menyatakan bahwa setiap temuan produk tanpa izin edar, rusak, atau kedaluwarsa akan langsung ditarik dari peredaran guna dilakukan pemusnahan secara mandiri oleh pelaku usaha atau dikembalikan kepada distributor.
"Kami memberikan surat teguran atau peringatan bagi pelaku usaha yang melanggar, terutama terkait kebersihan dan tata letak penyimpanan produk yang tidak menggunakan palet, demi menjamin keamanan rantai pasok pangan," ujarnya dalam Dialog Kalteng Menyapa di RRI Palangkaraya, Kamis 19 Maret 2026.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur menyatakan Pemerintah telah memperluas jangkauan pemantauan hingga ke gudang-gudang distributor daging beku dan makanan olahan (frozen food). Strategi ini bertujuan untuk memutus rantai peredaran produk tidak layak sejak dari hulu sebelum sampai ke tangan konsumen di pasar-pasar rakyat.
Maskur menegaskan bahwa pengecekan administratif dan teknis dilakukan secara mendalam, mencakup asal-usul barang hingga sistem penyimpanan dingin yang memenuhi standar kesehatan.
"Asalnya dari mana, penyimpanannya seperti apa, hingga distribusinya ke mana, itu semua kami insensifkan pemeriksaannya demi memastikan keamanan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat," ujar Maskur.
Selain pemeriksaan teknis, pemerintah juga memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara berkesinambungan dan tidak bersifat insidentil demi menjaga stabilitas keamanan pasar. Maskur menambahkan bahwa hasil dari ketegasan pemerintah mulai terlihat dengan hilangnya produk-produk bermasalah dari peredaran setelah dilakukan tindakan peneguran dan pembersihan di lapangan oleh tim gabungan.
Sebagai langkah terakhir yang paling tegas, pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan memberikan tembusan resmi terkait temuan barang berbahaya di pasaran. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera melalui jalur hukum bagi oknum pelaku usaha yang dengan sengaja tetap mengedarkan produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....