BBPOM Awasi Peredaran Produk Pangan Ramadan di Toko Online
- 21 Feb 2026 12:24 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM di Bandar Lampung memperluas jangkauan pengawasan pangan hingga ke ranah digital atau e-commerce selama masa Ramadan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tingginya peredaran produk pangan olahan yang dijual secara daring menjelang hari raya Idul Fitri.
Ketua Tim KIE BBPOM Lampung, Sri Wulan Mega, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara komprehensif mulai dari pasar tradisional hingga platform belanja online. Petugas memantau akun-akun penjual guna memastikan produk yang ditawarkan tetap memenuhi standar keamanan serta memiliki izin edar resmi.
“Kita melakukan pengawasan itu meliputi grosir, pasar tradisional, bahkan juga penjual e-commerce atau online,” ujar Sri Wulan Mega, Sabtu 21 Februari 2026.
Peralihan pola belanja masyarakat ke sistem daring menuntut pengawasan yang lebih ketat agar produk ilegal tidak mudah masuk ke tangan konsumen. BBPOM fokus memeriksa klaim produk serta keabsahan nomor registrasi yang dicantumkan oleh para penjual di deskripsi toko digital mereka.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh toko online tanpa rekam jejak yang jelas. Ketelitian dalam membaca ulasan serta memastikan keberadaan izin edar menjadi perlindungan mandiri bagi konsumen di era digital.
Melalui pengawasan di platform e-commerce, BBPOM berupaya memutus rantai peredaran produk impor ilegal yang sering kali masuk tanpa melalui jalur resmi. Sinergi antara pengawasan siber dan pemeriksaan lapangan menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.
Komitmen ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem belanja online yang aman sekaligus terpercaya bagi seluruh warga di Provinsi Lampung. Perlindungan terhadap konsumen tetap menjadi prioritas utama meski transaksi dilakukan tanpa tatap muka secara langsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....