Tiga UMKM Terima Sertifikat Halal dari Kemenag Padang Lawas

  • 16 Feb 2026 11:04 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas menyerahkan tiga sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berlangsung di MTsN 1 Padang Lawas, Sabtu, 14 Februari 2026.

Ketiga UMKM yang menerima sertifikat halal adalah Kantin MAN 3 Padang Lawas, Kue Mama Simanuldang, dan Dodol Isma. Pencapaian ini merupakan hasil dari proses panjang verifikasi dan sertifikasi yang telah dilalui oleh para pelaku usaha tersebut.

Sertifikat halal diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas, H. Kasman.

Dalam penyerahan ini, beliau didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kasi dan penyelenggara, Pengawas Jaminan Produk Halal, serta Pendamping Proses Produk Halal (P3H).Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Kasman menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM.

"Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap jaminan produk halal yang dikonsumsi masyarakat. Kami berharap para pelaku UMKM semakin termotivasi untuk mengurus sertifikat halal bagi produk mereka," ujar Kasman.

Beliau menambahkan bahwa sertifikat halal bukan hanya sekadar label, tetapi juga menjadi jaminan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat telah memenuhi standar syariat Islam. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM lokal.

Penyerahan sertifikat halal ini disambut antusias oleh para pelaku UMKM. Mereka berharap dengan adanya sertifikat halal, produk yang mereka hasilkan dapat lebih dipercaya masyarakat dan memperluas jangkauan pasar. Kehadiran Pengawas Jaminan Produk Halal dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dalam acara ini juga menunjukkan keseriusan Kementerian Agama dalam mendampingi UMKM. Para pendamping ini bertugas membantu pelaku usaha memahami dan menerapkan sistem jaminan halal dalam proses produksi mereka.

Kantin MAN 3 Padang Lawas menjadi salah satu penerima sertifikat halal. Kantin yang melayani kebutuhan makanan dan minuman bagi siswa dan guru ini kini telah memiliki jaminan halal resmi untuk semua produk yang dijualnya.

Kue Mama Simanuldang, usaha kue rumahan yang telah dikenal di masyarakat Padang Lawas, juga berhasil meraih sertifikat halal. Produk kue tradisional dan modern yang dihasilkan kini memiliki nilai tambah dengan adanya label halal resmi.

Dodol Isma, produsen dodol khas daerah, melengkapi daftar penerima sertifikat halal. Produk olahan berbahan dasar ketan dan gula aren ini kini semakin terjamin kehalalannya.

Penyerahan sertifikat halal kepada tiga UMKM ini merupakan bagian dari upaya pengembangan ekonomi syariah di Kabupaten Padang Lawas. Dengan populasi mayoritas Muslim, kebutuhan akan produk halal yang terjamin menjadi sangat penting.

Program sertifikasi halal juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal.

Penyerahan sertifikat halal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pelaku UMKM lainnya untuk segera mengurus sertifikasi halal sehingga semakin banyak produk yang memiliki jaminan kehalalan resmi," kata Kasman.

Dengan demikian, produk-produk lokal Padang Lawas tidak hanya mampu bersaing di pasar yang lebih luas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen melalui jaminan kualitas dan kehalalan yang terpercaya.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku UMKM dalam setiap tahapan proses sertifikasi halal, demi terwujudnya jaminan produk halal yang menyeluruh dan berkelanjutan di wilayah Padang Lawas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....