Kasus WNA Selama Tahun 2024 di Bali
- 31 Des 2024 13:12 WIB
- Voice of Indonesia
KBRN, Denpasar: Polda Bali mengungkap warga negara asing (WNA) yang terlibat sebagai pelaku kriminal selama 2024, Senin (30/12/2024). Dilansir Antara, jumlah WNA yang terlibat sebagai pelaku tindak pidana umum sebanyak 133 orang.
Sementara, WNA tindak pidana narkoba sebanyak 88 orang dan WNA tindak pidana khusus dan siber berjumlah lima orang. Selain itu, kecelakaan lalu lintas telah melibatkan WNA sebanyak 142 orang.
News Recomendation
Loading latest news.....