Imigrasi RI Berhasil Tangkap Buronan Asal Tiongkok

  • 08 Des 2024 07:33 WIB
  •  Voice of Indonesia

KBRN, Jakarta: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menangkap buronan Tiongkok, Yan Zhenxing yang masuk Red Notice NCB Beijing. Aksinya memanipulasi data dan menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau setara Rp200 miliar membuatnya masuk daftar buronan.

Dilansir Antara, Zhenxing selanjutnya diserahkan ke Interpol Beijing. Namun, sebelumnya, konferensi pers tentang penangkapannya digelar di Kantor Direktorat Jendral Imigrasi, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

google-preference

News Recomendation

Latest News

Loading latest news.....