Dubes RI untuk Belanda Tanda Tangani MoU Repatriasi Benda Bersejarah

  • 26 Nov 2024 21:16 WIB
  •  Voice of Indonesia

KBRN, Rotterdam: Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Rotterdam tentang pengembalian 68 benda bersejarah Indonesia di Rotterdam (25/11) waktu setempat. Benda-benda yang dikembalikan mencakup koleksi Puputan Badung dan Tabanan, serta dua patung singa dari istana Cakranegara di Lombok.

google-preference

News Recomendation

Latest News

Loading latest news.....