Polisi Tahan Penyelundup Imigran Rohingya di Aceh Timur
- 06 Nov 2024 13:04 WIB
- Voice of Indonesia
KBRN, Idi Rayeuk: Polres Aceh Timur berhasil mengamankan pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya, Kamis (31/10/2024). Penyelundupan itu rencananya dilakukan dari perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh menuju perairan Aceh Timur. Konferensi pers terkait kasus terebut digelar di Mapolres Aceh Timur, Aceh, Selasa (5/11/2024).
Para tersangka terdiri dari dua warga Aceh asal Peureulak berinisial IS (38) dan AY (64). Selain itu, seorang warga negara Myanmar berinisial MH (41) juga ditetapkan tersangka.
Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil, dua unit telepon satelit, dan dua unit telepon genggam. Polisi juga menyita satu unit kapal motor, KM Jeddah, dan uang tunai senilai Rp128 juta.
News Recomendation
Loading latest news.....