SR Terintegrasi Sragen Tambah Rombel SMP-SMA, Puluhan Calon Siswa Terlanjur Mundur

  • 16 Jul 2026 10:53 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN – Kuota peserta didik baru di Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 78 Sragen dipastikan bertambah setelah pemerintah pusat menyetujui penambahan masing-masing satu rombongan belajar (rombel) untuk jenjang SMP dan SMA. Kendati demikian, lamanya proses turunnya keputusan dari pusat membuat puluhan calon peserta didik mundur dan memilih masuk ke sekolah reguler karena khawatir tidak mendapatkan sekolah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sragen, Yuniarti, mengungkapkan bahwa lamanya proses persetujuan penambahan rombel tersebut berdampak pada pergeseran jumlah calon siswa yang bertahan hingga proses akhir.

"Karena kelebihan cadangan terlalu banyak, makanya kami memohon untuk penambahan rombel ke pusat. Namun di tengah proses pengajuan itu, delalah (kebetulan) ada orang tua atau calon siswa yang tidak sabar. Karena takut tidak dapat sekolah, akhirnya mereka mencari sekolah lain dan mencabut berkas," ujar Yuniarti kepada wartawan, Rabu 15 Juli 2026.

Yuniarti merinci, saat proses penjangkauan awal, tercatat ada 137 calon siswa untuk jenjang SMP dan 115 calon siswa untuk jenjang SMA. Setelah proses pleno dan dinamika pencabutan berkas tersebut, jumlah siswa yang terdata saat ini stabil di angka 105 siswa untuk SMP dan 105 siswa untuk SMA. Sementara untuk jenjang SD, kuotanya tetap bertahan di angka satu rombel dengan total 10 murid.

Meski proses seleksi utama sudah berjalan, Yuniarti menegaskan bahwa SR Terintegrasi 78 Sragen masih membuka kesempatan bagi anak putus sekolah melalui sistem multi-entry. "Barangkali ada anak putus sekolah yang mau masuk, masih kita terima. Rombel tambahan yang baru disetujui itu masih memiliki peluang dan ruang untuk menerima tambahan siswa," imbuhnya.

Terkait mekanisme penerimaan, Yuniarti menjelaskan bahwa proses penyaringan siswa dilakukan secara ketat dan objektif, bukan berdasarkan rekomendasi sepihak pendamping. Data awal bersumber dari rilis Kementerian Sosial yang diturunkan ke pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Setelah itu, tim melakukan asesmen langsung di lapangan menggunakan instrumen khusus. Hasil asesmen tersebut kemudian dibawa ke forum pleno yang melibatkan Dinsos Provinsi, Dinsos Kabupaten, BPS, serta seluruh pendamping untuk dilakukan pemeringkatan (ranking).

"Jadi tidak bisa asal memasukkan anak dampingan. Semua harus melalui asesmen rilis, baru di-pleno untuk perengkingan secara objektif. Contohnya untuk SMP, hasil penjangkauan ada 137 anak, sementara kuota awalnya hanya 90 anak, makanya kami ranking," ujar Yuniarti.

Ia juga menambahkan bahwa meski sekolah berasrama (permanen) ini memprioritaskan warga Kabupaten Sragen, pihak pengelola tidak menutup pintu bagi siswa dari luar daerah. Saat ini, tercatat ada siswa yang berasal dari Kabupaten Boyolali dan Karanganyar. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....