Krisis Mangrove, DLHK Sulsel Ingatkan Ancaman Ekonomi dan Ekologis

  • 12 Jul 2026 18:11 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti kondisi kritis ekosistem mangrove di wilayah Sulawesi Selatan yang mengalami degradasi signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional tahun 2024, luas tutupan mangrove di Sulawesi Selatan kini tersisa sekitar 10.800 hektare dari potensi area garis pantai yang seharusnya jauh lebih luas.

Pengendali Ekosistem Hutan, DLHK Sulawesi Selatan, Julisman, dalam Program Green Radio pada Minggu, 12 Juli 2026 mengungkapkan data yang menunjukkan penurunan yang sangat drastis sejak tahun 1979, di mana saat itu luas mangrove mencapai kisaran 250.000 hektare. Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak mengenai pentingnya upaya pemulihan ekosistem pesisir demi keberlangsungan masa depan generasi mendatang.

“Dulunya mangrove kita ini cukup luas di Sulawesi Selatan sekitar 250.000an hektare di tahun sekitar 1979 itu dengan garis pantai sekitar 1.937 km. Tapi ya lambat laun mengalami degradasi yang cukup parah. Dalam kurun waktu 45 tahun lebih itu kurang lebih terjadi degradasi 75 sampai 90 persen,” jelas Julisman.

Julisman menyebut degradasi ekosistem mangrove terjadi secara masif akibat tekanan pembangunan yang berkelanjutan. Kebutuhan akan dermaga, pemanfaatan ruang pantai, serta konversi lahan untuk tambak udang atau ikan menjadi penyebab utama hilangnya kawasan mangrove.

Selain itu, pengembangan budidaya rumput laut serta meningkatnya populasi dan kebutuhan lahan tangkapan nelayan akibat pertumbuhan demografi turut memperparah tekanan terhadap ekosistem ini. Pada akhirnya, kerusakan mangrove ini menciptakan dampak lingkungan yang serius.

Julisman, menegaskan bahwa mangrove bukan sekadar tanaman, melainkan benteng vital yang melindungi daratan dari abrasi dan badai. Mangrove memiliki fungsi yang sangat vital dan sentral, salah satunya adalah menekan laju intrusi air laut serta mereduksi daya rusak gelombang hingga 80 persen lebih

Selain fungsi ekologis, mangrove merupakan tulang punggung ekonomi bagi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan. Kerusakan ekosistem ini secara langsung akan berdampak pada penurunan populasi ikan, udang, dan kepiting, yang pada akhirnya meningkatkan biaya operasional bagi para nelayan.

“Kalau mangrove kita rusak maka cost produksi, cost mendapatkan ikan itu makin tinggi karena jarak. Ketika mangrovenya rusak, produktifitasnya menurun. Area tempat berkembang biak berbagai jenis varian ikan udang, kepiting, dan sebagainya tiba-tiba hilang, mau memunculkannya kembali itu proses panjang. Maka risiko kehilangan sumber pendapatan, penghasilan biaya yang tinggi, dan butuh modal,” jelas Julisman.

Menghadapi tantangan ini, DLHK Sulawesi Selatan telah melakukan identifikasi mendalam terhadap beban kawasan mangrove guna merancang strategi pemulihan yang tepat. Julisman mengungkapkan setidaknya membutuhkan waktu 50 tahun, untuk memulihkan ekosistem ini mengingat masifnya tekanan pembangunan dan alih fungsi lahan.

Sebagai langkah konkret, DLHK memperketat pengawasan perizinan serta menjalankan operasi penertiban terhadap pelanggaran penggunaan kawasan mangrove. Selain regulasi, pemerintah terus menggalakkan kampanye penyadaran publik agar masyarakat memahami bahwa pelestarian mangrove adalah investasi jangka panjang untuk ekonomi hijau.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....