Penyandang Disabilitas Baubau Tagih Progres Raperda Disabilitas

  • 30 Jun 2026 13:27 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID Baubau - Puluhan penyandang disabilitas dari berbagai organisasi di Kota Baubau mendatangi DPRD Kota Baubau untuk mempertanyakan perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas. Raperda yang merupakan inisiatif DPRD sejak 2025 itu dinilai penting untuk segera dituntaskan sebagai payung hukum dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Baubau.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Baubau, Senin, 29 Juni 2026. Rombongan penyandang disabilitas diterima langsung Ketua DPRD Kota Baubau Ardin Jufri didampingi Wakil Ketua DPRD Adriansyah Farmin.

Usai pertemuan, Ketua Forum Ikatan Persaudaraan Penyandang Disabilitas (FORIPDIS) Kota Baubau, La Ode Fridi, mengatakan pembahasan Raperda masih berada pada tahap penyempurnaan dan sinkronisasi dengan sejumlah peraturan daerah lainnya sebelum memasuki proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Sejumlah Penyandang Disabilitas Saat di Kantor DPRD Kota Baubau, Senin, 29 Juni 2026 (Foto: RRI)

Menurutnya, proses tersebut masih membutuhkan waktu. Namun, pihaknya berharap DPRD dapat mempercepat pembahasan sekaligus melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam setiap sinkronisasi perda.

"Kami berharap dalam pembahasan berikutnya kami diundang dan dilibatkan. Yang paling memahami kebutuhan penyandang disabilitas adalah penyandang disabilitas itu sendiri. Karena itu kami ingin memberikan masukan agar perda ini benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan," ujar Fridi.

La Ode Fridi mengaku selama ini komunitas disabilitas belum banyak dilibatkan, padahal merekalah yang paling memahami kebutuhan dan persoalan yang akan diatur dalam perda tersebut.

Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri (Foto: RRI)

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Baubau Ardin Jufri menyampaikan naskah akademik Raperda Penyandang Disabilitas telah selesai disusun. Saat ini pembahasan memasuki tahap penyusunan batang tubuh, dan DPRD akan kembali mengundang organisasi penyandang disabilitas untuk memberikan masukan terhadap substansi perda.

DPRD juga lanjut Ardin Jufri akan membuka ruang bagi organisasi penyandang disabilitas untuk memberikan masukan terhadap naskah akademik maupun substansi yang akan dimuat dalam batang tubuh perda.

"Hari ini kami sudah menyerahkan dokumen naskah akademik kepada teman-teman difabel agar dipelajari. Jika masih ada hal-hal yang belum tertuang, silakan diusulkan dan nanti akan disesuaikan dalam penyusunan batang tubuh perda," kata Ardin.

google-preference
Video

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....