Kejati Dikabarkan Akan Memantau Dapur SPPG di Aceh

  • 30 Jun 2026 23:42 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dikabarkan akan melakukan pemantauan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh.

Terutama, bagi dapur SPPG yang diduga terlibat bermasalah atau melakukan penyimpangan pelaksanaam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penegasan tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, di Banda Aceh, Jum'at, 19 Juni 2026.

"kejati Aceh siap melakukan pemantauan dapur SPPG yang bermasalah sesuai dengan intruksi Jaksa Agung RI,"ujar Ali Rasab Lubis.

Katanya meski belum ada surat perintah, namun sudah bersifat intruksi kepada seluruh jajaran Kejaksaan di daerah untuk mengusut dapur SPPG terkhusus yang diduga terlibat bermasalah dengan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ali Rasab Lubis menegaskan, pihaknya akan melaksanakan arahan tersebut, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Seperti diketahui sebelumnya Jaksa Agung RI, melalui Direktur Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejagung. Syarief Sulaeman Nahdi menginstruksikan seluruh Kejati daerah untuk menampung dan melaporkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada masing-masing daerah.

Langkah tersebut dilakukan, selain untuk memetakan dugaan penyimpangan MBG di berbagai wilayah. Juga sekaligus untuk mendukung penyidikan kasus dugaan korupsi Program MBG yang tengah ditangani di tingkag pusat.

(Informasi dalam artikel ini di sadur dari AJNN. net)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....