Peran Perempuan dalam Moderasi Beragama

  • 12 Feb 2026 11:11 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Moderasi beragama dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang seimbang. Konsep ini menolak ekstremisme serta menekankan toleransi dan keharmonisan.

Program Obrolan Siang (OBSI) pada Selasa, 10 Februari 2026, RRI Surakarta mengangkat tema 'peran perempuan dalam moderasi beragama'. Dialog interaktif ini menghadirkan Dewi Anisah Fatayahul Muniroh, S. Ag., Penyuluh Agama Ahli Madya Kementerian Agama Kabupaten Sragen.

Dewi mengatakan, moderasi beragama bukan berarti mengubah ajaran agama. “Moderasi beragama itu bukan memodernkan agama, tetapi cara pandang dan sikap kita,” katanya.

Empat indikator moderasi beragama menjadi fokus utama pembahasan. Indikator tersebut meliputi komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal.

Dalam komitmen kebangsaan, perempuan berperan menanamkan nilai Pancasila dan cinta tanah air sejak dini. Perempuan diposisikan sebagai pendidik utama dalam keluarga atau madrasatul ula.

Peran toleransi diwujudkan dengan menghargai perbedaan keyakinan dan hidup berdampingan secara damai. Perempuan dinilai memiliki peran penting dalam membangun sikap saling menghormati di keluarga dan masyarakat.

Dewi menekankan pentingnya peran perempuan dalam menciptakan keharmonisan sosial. “Peran perempuan adalah kunci peradaban yang harmonis.” katanya.

Pentingnya literasi digital bagi perempuan turut disampaikan dalam pembahasan untuk mencegah penyebaran hoaks dan provokasi keagamaan. Perempuan dipandang strategis dalam menyebarkan pesan keagamaan yang sejuk, moderat, dan menyejukkan di ruang publik. (CA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....