Kemenkum Aceh Perkuat Pengawasan Terkait Jaminan Fidusia
- 04 Jun 2026 19:53 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkum Aceh bersama Tim Direktorat Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), berupaya mengoptimalkan penerimaan negara dengan memperketat pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor layanan Jaminan Fidusia.
Sinergi ini diwujudkan dalam rapat koordinasi intensif, bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan PNBP Layanan Jaminan Fidusia, yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, pada Kamis, 4 Juni 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses administrasi, mulai dari pendaftaran hingga penghapusan (Roya) fidusia, berjalan transparan dan akuntabel.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid AHU) Kanwil Kemenkum Aceh, Hendri Rahman mengatakan bahwa penguatan pengawasan ini sangat krusial. Selain untuk mengamankan pendapatan negara, langkah ini juga menjadi benteng kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Aceh.
"Kami di wilayah berkomitmen penuh untuk memastikan layanan fidusia ini berjalan on the track. Koordinasi bersama Tim Ditjen AHU, adalah momentum penting untuk menyamakan persepsi, sekaligus menyisir berbagai kendala riil di lapangan. Target kita jelas: PNBP optimal, kepatuhan hukum meningkat, dan masyarakat mendapat kepastian," ujar Hendri Rahman.
Pertemuan yang berlangsung interaktif ini dipimpin langsung oleh Dwi Ayu Rarasmitha, selaku perwakilan dari Direktorat Perdata Ditjen AHU beserta jajaran timnya. Salah satu fokus utama yang dibedah dalam koordinasi ini adalah mendorong kepatuhan para notaris dan pelaku usaha (finance/perbankan) terkait kewajiban pendaftaran dan penghapusan Jaminan Fidusia yang kerap kali terabaikan.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan ini, Kanwil Kemenkum Aceh berharap tidak ada lagi celah kebocoran potensi PNBP. Di sisi lain, peningkatan kualitas layanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Adapun dengan adanya komitmen kuat dari jajaran Kanwil Kemenkum Aceh dan dukungan penuh dari Ditjen AHU, penyelenggaraan layanan hukum di daerah diharapkan dapat semakin efektif serta memberikan dampak ekonomi yang positif bagi negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....