Pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Energi, Percepat Transisi Energi dan Industri

  • 04 Okt 2026 20:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • INDEF Green Transition Initiative (GTI) menilai positif pembentukan kementerian coordinator Hilirisasi dan Energi
  • Terbentuknya Kemenko Hilirisasi dan Energi harus dapat mempercepat transisi energi dan industrialisasi hijau
  • Keberhasilan hilirisasi bergantung pada keputusan banyak kementerian yang harus saling mendukung

RRI.CO.ID, Jakarta – Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah menilai positif pembentukan kementerian coordinator Hilirisasi dan Energi. Menurutnya, hal itu mencerminkan komitmen politik pemerintah untuk mempercepat transisi energi, hilirisasi, dan industrialisasi hijau.

“Terbentuknya kementerian koordinator ini menjadi salah satu peluang untuk Indonesia semakin maju di bidang transisi energi dan hilirisasi,” kata Imaduddin di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2026. Kementerian kordinator ini diharapkan dapat mengatasi kompleksitas regulasi dan persoalan teknis, yang membutuhkan orkestrasi lintas lembaga.

Sehingga proyek-proyek hilirisasi dapat berjalan selaras mulai dari perencanaan hingga implementasinya. Salah satunya, program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 giga watt peak (GWp) yang harus dipercepat.

Program tersebut mensyaratkan penyelarasan kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, infrastruktur, dan investasi. “Dengan adanya koordinasi yang jelas, pengembangan PLTS 100 GWp dapat dihubungkan dengan kawasan industri sebagai pusat permintaan energi bersih,” ucap Imaduddin.

Berdasarkan kajian INDEF GTI dan Systemiq, delapan kawasan prioritas berpotensi menyerap listrik bersih sebesar 24–31 terawatt-hour (TWh) per tahun. Potensi tersebut setara dengan kapasitas PLTS sekitar 8–13 GW, atau 8–13 persen dari target nasional 100 GWp.

INDEF GTI pun mendorong agar kementerian ini segera menetapkan agenda percepatan lintas kementerian dengan target dan tenggat yang jelas. Khususnya untuk membuka hambatan pengadaan listrik energi terbarukan, kepastian akses jaringan, kesiapan lahan, serta skema investasi dan pembiayaan.

“Kementerian koordinator baru bisa memperluas potensi ini dengan penyederhanaan birokrasi. Hal itu dapat dilakukan dengan menerapkan konsep Kawasan Energi Terbarukan atau Renewable Energy Zones (REZs),” ujar Imaduddin.

Dia juga mengatakan, pembentukan kementerian kordinator hilirisai menjadi peluang untuk memperbaiki strategi hilirisasi pemerintah. Keberhasilan hilirisasi bergantung pada keputusan banyak kementerian yang harus saling mendukung.

Harapannya, setiap keputusan harus bertumpu pada kesiapan seluruh rantai hilirisasi, dari hulu hingga hilir. Sehingga prospek permintaan produk bernilai tambah terjamin.

“Hilirisasi membutuhkan dukungan lintas kementerian yang terarah, dari perizinan, energi dan akses pasar. Ketika satu mata rantai tertinggal, manfaatnya pun tidak optimal, karenanya peran kementerian koordinator sebagai orkestrator kebijakan menjadi penting,” kata Imaduddin menutup pernyatannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....