Surplus Perdagangan Agustus 2026 Capai USD3,55 Miliar

  • 03 Okt 2026 12:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Neraca perdagangan Indonesia surplus USD3,55 miliar pada Agustus 2026, menunjukkan kinerja positif sektor perdagangan.
  • Surplus neraca perdagangan nonmigas mencapai USD6,09 miliar, melampaui surplus total yang mengindikasikan adanya defisit pada sektor migas.
  • Ekspor Indonesia mencapai USD26,61 miliar pada Agustus 2026, mengalami peningkatan signifikan sebesar 6,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

RRI.CO.ID, Jakarta - Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus USD3,55 miliar pada Agustus 2026. Surplus neraca perdagangan nonmigas pada periode yang sama mencapai USD6,09 miliar.

Ekspor Indonesia mencapai USD26,61 miliar pada Agustus 2026. Nilai tersebut meningkat 6,72 persen dibandingkan Agustus 2025.

“Capaian ekspor Indonesia pada Agustus 2026 yang mencapai USD 26,61 miliar menunjukkan fundamental perdagangan Indonesia tetap memiliki daya tahan yang kuat. Di tengah dinamika ekonomi global, produk-produk Indonesia tetap diminati dan mampu bersaing di pasar internasional,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Komoditas utama ekspor nonmigas pada Agustus 2026 antara lain besi dan baja, minyak kelapa sawit dan produk turunannya, serta batu bara. Tiongkok, Amerika Serikat, dan India menjadi negara tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia pada periode tersebut.

Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia pada Januari hingga Agustus 2026 membukukan surplus USD7,25 miliar. Surplus perdagangan nonmigas mencapai USD28,54 miliar dalam periode yang sama.

Budi menilai perluasan akses pasar dan peningkatan daya saing produk Indonesia diperlukan untuk menjaga surplus perdagangan. Kementerian Perdagangan akan terus mengoptimalkan berbagai perjanjian perdagangan untuk memperluas akses pasar dan mengurangi hambatan perdagangan.

“Surplus perdagangan yang terus terjaga menjadi modal penting bagi perekonomian nasional. Kementerian Perdagangan akan terus mengoptimalkan berbagai perjanjian perdagangan untuk memperluas akses pasar dan mengurangi hambatan perdagangan,” kata Budi.

Ekspor industri pengolahan atau manufaktur tumbuh 12,48 persen pada Agustus 2026. Pertumbuhan tersebut menjadi bagian dari kinerja ekspor Indonesia pada periode tersebut.

Untuk periode Januari hingga Agustus 2026, ekspor Indonesia mencapai USD193,64 miliar. Capaian tersebut meningkat 4,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ekspor industri pengolahan tercatat USD159,55 miliar selama Januari hingga Agustus 2026. Nilai tersebut tumbuh 7,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan menjadi penopang utama kinerja ekspor pada periode tersebut.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan capaian ekspor Agustus 2026 momentum memperkuat ekosistem ekspor hulu-hilir. Ia mengatakan Kemendag terus mendorong diversifikasi pasar ekspor ke kawasan nontradisional potensial seperti Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Latin.

Upaya diversifikasi tersebut dilakukan melalui penguatan peran 46 perwakilan perdagangan RI di 33 negara. Para perwadag bertugas mengidentifikasi peluang pasar, mempertemukan eksportir dengan calon pembeli, serta memberikan pendampingan pemenuhan standar mutu dan pengawalan kesepakatan dagang.

“Kami akan terus mendorong perwadag RI untuk aktif membuka peluang pasar, mempertemukan eksportir dengan calon pembeli, dan memberikan pendampingan hingga transaksi terealisasi. Dengan langkah ini, kami optimistis kinerja ekspor nasional dapat terus tumbuh hingga akhir 2026,” ujar Puntodewi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....