BI Sebut KLM Dukung Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat

  • 02 Okt 2026 16:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengumumkan bahwa kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dirancang untuk mendukung pembiayaan sektor perumahan bagi masyarakat.
  • Sektor perumahan, real estat, dan konstruksi mendapatkan alokasi plafonnya sebesar 1,4 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) bank.
  • Kebijakan KLM merupakan bagian integral dari upaya Bank Indonesia memperkuat akses pembiayaan perumahan melalui sistem perbankan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) BI mendukung pembiayaan sektor perumahan bagi masyarakat. Ia menyebut kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya BI memperkuat akses pembiayaan perumahan melalui perbankan.

“Alhamdulillah, pencapaian hingga posisi di September 2026 ini, kami mengeluarkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial atau KLM. Di mana sektor perumahan, real estat, dan konstruksi mendapatkan plafonnya sebenarnya 1,4 persen dari total DPK,” ucap Destry saat rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kantor BI, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

“Yang terealisasi ini sekitar 1,32 persen, jadi sebenarnya masih ada 0,08 persen yang masih bisa dimaksimalkan oleh bank. Itu dengan posisi 1,32 persen itu, nilainya sebesar Rp118 triliun per September 2026 diterima oleh 111 bank.”

Menurut Destry, kebijakan KLM turut mendukung pangsa kredit dan pembiayaan sektor perumahan, real estat, serta konstruksi. Pada Agustus 2026, pangsa kredit dan pembiayaan sektor tersebut tercatat sebesar 18,76 persen.

Selain KLM, BI juga memberikan dukungan melalui kebijakan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) untuk KPR non-FLPP. Melalui kebijakan tersebut, lanjut Destry, bank dapat memberikan kredit hingga 100 persen dari nilai agunan.

“Di mana artinya nilai kredit sebenarnya bisa diberikan oleh bank itu bisa mencapai 100% dari agunannya. Kalau perumahan ini kan relatif amannya apa, karena ada rumahnya bisa sebagai jaminan,” ucapnya.

BI juga mendukung pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Destry menyebut, rasio pembiayaan tersebut meningkat dari 27,58 persen pada 2023 menjadi 29 persen pada 2025.

“Jadi kalau tahun 2023 baru sekitar 27,58%, di tahun 2025 rasio ini meningkat menjadi 29%. Dan tentu nanti kita akan lihat lagi di dalam untuk posisi yang terakhir di 2026,” ujar Gubernur BI itu.

Dukungan lainnya juga dilakukan melalui perluasan underlying repo bagi bank yang memiliki surat berharga PT SMF dan PT SMI. Ia menambahkan, kebijakan tersebut memungkinkan surat berharga kedua lembaga tersebut ditransaksikan melalui repo kepada BI.

Destry menyebut, transaksi repo surat berharga SMF oleh perbankan telah mencapai Rp1,25 triliun. Sementara itu, transaksi harian surat berharga SMF meningkat enam kali lipat, dari Rp31 miliar menjadi Rp188 miliar.

Untuk surat berharga SMI, transaksi repo tercatat mencapai Rp600 miliar pada dua hari setelah kebijakan tersebut diluncurkan. Destry mengatakan, kebijakan ini juga mendukung pendalaman pasar keuangan dan pembiayaan sektor perumahan serta konstruksi.

Ia menegaskan, berbagai kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan BI untuk memperkuat sinergi sesuai kewenangan masing-masing pihak. Menurutnya, sektor perumahan memiliki keterkaitan yang luas dengan sektor lain dan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan BI terhadap sektor perumahan. Ia menilai sektor tersebut memiliki ekosistem luas yang melibatkan pekerja, kontraktor, pengembang, perbankan, hingga industri bahan bangunan.

“Inilah yang Presiden Prabowo sangat percaya, sektor perumahan ini bisa menggerakkan ekonomi. Apalagi ini support yang luar biasa dari Bank Indonesia,” ujar Menteri Ara.

Maruarar juga menyampaikan apresiasi atas dukungan BI yang dinilai membantu pemerintah menjalankan program perumahan. Ia berharap dampak kebijakan tersebut dapat terus diperkuat melalui kerja sama antarlembaga.

“Saya merasa tidak sendirian, dari kebijakan Bank Indonesia sangat bermanfaat. Saya rasa publik harus tahu bahwa Bank Indonesia itu kebijakannya membumi, berdampak, dan masif untuk ekonomi Indonesia,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....