Kemenperin Targetkan Utilisasi Industri Kopi 86,6 Persen pada 2029
- 09 Sep 2026 10:39 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Perindustrian menargetkan peningkatan utilisasi industri pengolahan kopi menjadi 86,6 persen pada tahun 2029.
- Target ini merupakan bagian dari strategi memperkuat industri kopi nasional melalui peningkatan nilai tambah dan daya saing global.
- Indonesia memiliki fondasi kuat untuk mengembangkan industri kopi meliputi ketersediaan bahan baku, potensi pasar domestik, dan peluang ekspor internasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perindustrian menargetkan utilisasi industri pengolahan kopi meningkat menjadi 86,6 persen pada 2029. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat industri kopi nasional melalui peningkatan nilai tambah dan daya saing.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut Indonesia memiliki fondasi kuat untuk mengembangkan industri kopi dari hulu hingga hilir. Fondasi tersebut mencakup ketersediaan bahan baku, potensi pasar domestik, serta peluang ekspor.
“Kopi merupakan salah satu komoditas yang memiliki kekuatan dari hulu hingga hilir. Tantangan kita ke depan adalah memastikan kekuatan tersebut dapat dikonversi menjadi nilai tambah yang lebih besar,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Agus menjelaskan, Indonesia merupakan produsen biji kopi terbesar keempat dunia dengan produksi sekitar 834 ribu ton pada 2025. Produk kopi olahan Indonesia menembus lebih dari 80 negara, menunjukkan daya saing dan peluang ekspansi industri nasional di pasar global.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika memaparkan, kapasitas terpasang industri pengolahan kopi mencapai sekitar 1,81 juta ton. Sementara itu, realisasi produksi pada 2025 sekitar 928 ribu ton dengan tingkat utilisasi sekitar 51 persen.
“Peningkatan utilisasi menjadi salah satu fokus kebijakan kami. Kita ingin memastikan kapasitas industri yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi,” kata Putu.
Putu menerangkan, peningkatan utilisasi membutuhkan penguatan pasokan bahan baku, sumber daya manusia, teknologi, riset dan pengembangan, serta akses pasar secara terintegrasi. Pemerintah menargetkan tingkat utilisasi industri pengolahan kopi meningkat menjadi 86,6 persen pada 2029.
Dari sisi perdagangan, Indonesia tercatat sebagai eksportir kopi premix terbesar di dunia pada 2025. Nilai ekspornya mencapai USD454,7 juta dengan penguasaan pangsa pasar global sebesar 17,54 persen.
Indonesia juga menempati posisi lima besar negara eksportir kopi instan dunia. Nilai ekspor kopi instan Indonesia mencapai USD225 juta dengan pangsa pasar global sebesar 5,88 persen.
Kemenperin juga melihat standardisasi, keamanan pangan, traceability, sertifikasi internasional, sustainability, serta branding sebagai aspek penting dalam pengembangan industri kopi. Sejumlah produk yang dinilai berpeluang dikembangkan, roasted bean, kopi instan, premiks, specialty coffee, kopi kapsul, drip coffee, dan ground coffee.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....