Kemenperin Siapkan Insentif Berbasis TKDN Kendaraan Listrik
- 04 Sep 2026 14:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah menetapkan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada periode 2027-2029.
- Peningkatan TKDN dilakukan secara bertahap mulai dari 40 persen hingga tahun 2026, kemudian naik menjadi 60 persen pada 2027-2029, dan mencapai 80 persen mulai tahun 2030.
- Peta jalan KBLBB ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan komponen lokal dalam industri kendaraan listrik Indonesia secara berkelanjutan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyiapkan skema insentif berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong peningkatan penggunaan komponen dalam negeri sekaligus memperkuat rantai pasok industri nasional.
Peta jalan pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) menetapkan TKDN minimal 60 persen pada 2027-2029. Ketentuan tersebut meningkat dari target minimal 40 persen hingga 2026 dan menjadi 80 persen mulai 2030.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, peningkatan TKDN diperlukan agar investasi kendaraan listrik tidak berhenti pada perakitan. Menurutnya, kebijakan tersebut harus mendorong keterlibatan industri komponen, material, dan pemasok dalam negeri.
“Ada arahan dari Pak Luhut agar kita pelajari program insentif berbasis penguatan nilai TKDN. Semakin tinggi TKDN, semakin perlu mendapat perhatian pemerintah,” ujar Agus saat peresmian fasilitas produksi BYD Motor Indonesia di Subang, Kamis, 3 September 2026.
Kementerian Perindustrian akan mendesain dan mengoordinasikan skema insentif tersebut bersama kementerian dan lembaga terkait. Skema itu diharapkan mendorong produsen kendaraan listrik memperbesar penggunaan komponen domestik dan menarik pemasok global.
Penguatan TKDN juga berlangsung seiring meningkatnya pasar kendaraan listrik nasional dalam beberapa tahun terakhir. Hingga April 2026, populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai sekitar 486 ribu unit.
Sementara itu, penjualan BEV pada semester I 2026 mencapai sekitar 70 ribu unit dengan pangsa pasar 16 persen. Penjualan HEV mencapai sekitar 40.400 unit dengan pangsa pasar mendekati 10 persen pada periode yang sama.
Agus menilai kondisi tersebut menunjukkan penerimaan konsumen terhadap teknologi kendaraan rendah emisi semakin kuat. “Besarnya pangsa kendaraan elektrifikasi menunjukkan penerimaan konsumen Indonesia semakin kuat, karenanya pemerintah terus menghadirkan kebijakan afirmatif,” katanya.
Pengembangan industri kendaraan listrik juga diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah serta memperkuat keterkaitan dengan industri komponen nasional. Ekosistem tersebut mencakup pengolahan bahan baku, manufaktur sel baterai, battery pack, komponen, hingga kendaraan listrik.
Pengembangan juga mencakup pasar domestik dan industri daur ulang baterai untuk memperkuat rantai pasok secara menyeluruh. Agus berharap kehadiran BYD dapat memperkuat keterkaitan antarmata rantai industri kendaraan listrik di Indonesia.
“Kami berharap kehadiran BYD semakin memperkuat keterkaitan antarmata rantai industri. Termasuk semakin banyak melibatkan industri komponen dan pemasok dalam negeri,” ujarnya.
Penguatan rantai pasok domestik diharapkan menghasilkan efek berganda dari investasi kendaraan listrik. Efek tersebut mencakup peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, penguasaan teknologi, pengembangan SDM, hingga peningkatan ekspor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....