Komisi XI dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2027
- 02 Sep 2026 21:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi makro serta sasaran pembangunan RAPBN 2027.
- Target kemiskinan ekstrem disepakati 0 hingga 0,5 persen dan rasio Gini 0,360 hingga 0,365.
- Pemerintah diminta memperkuat pengawasan utang dan fiskal serta menindaklanjuti seluruh masukan DPR.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Kesepakatan tersebut mencakup sasaran pembangunan dan sejumlah indikator pembangunan nasional.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan seluruh hasil pembahasan telah disepakati bersama. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027.
"Saya tawarkan kepada anggota setuju? Dan kepada pemerintah, setuju ya? " tanya Misbakhun.
"Alhamdulillah dengan semua proses yang ada kami telah menyepakati. Dan kesimpulan rapat saya nyatakan disetujui," ucap Misbakhun dalam rapat kerja di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Hasil pembahasan juga mencatat penyesuaian terhadap sejumlah target indikator pembangunan. Target kemiskinan ekstrem diubah menjadi 0 hingga 0,5 persen dari sebelumnya 0 persen.
Sementara itu, rasio Gini disepakati sebesar 0,360 hingga 0,365. Sebelumnya, target rasio Gini dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 berada pada 0,362 hingga 0,367.
Komisi XI juga menekankan pengawasan terhadap defisit dan utang negara. Pemerintah disarankan memperluas basis investor serta mengoptimalkan skema KPBU dan pembiayaan terintegrasi.
Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada tahun berjalan juga mendapat perhatian. Komisi XI mewajibkan persetujuan DPR untuk menjaga fungsi SAL sebagai penyangga fiskal.
"Penggunaan saldo anggaran lebih yang kita kenal dengan SAL pada tahun anggaran berjalan harus mendapatkan persetujuan seperti DPR, sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Pengelolaan SAL agar tetap dilakukan secara prudent dan optimal sebagai instrumen penyangga atau fiscal buffer dalam menghadapi ketidakpastian," ucap Misbakhun.
Pemerintah juga diminta memastikan pembiayaan utang digunakan untuk kegiatan produktif. Salah satunya melalui pembukaan lapangan kerja serta penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
"Pemerintah dan bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter dan sektor keuangan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan pasar keuangan. Sekaligus memastikan APBN tetap mampu menjalankan fungsi sebagai shock absorber dan agent of development di tengah ketidakpastian perekonomian global," katanya.
Pemerintah turut diwajibkan menyampaikan laporan profil utang secara berkala kepada DPR. Pembiayaan non-utang juga diarahkan untuk mendukung sektor perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.
Menanggapi kesepakatan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada Komisi XI DPR RI. Ia menilai pembahasan asumsi makro RAPBN 2027 berlangsung dinamis dan konstruktif.
Purbaya memastikan pemerintah akan menindaklanjuti seluruh masukan, pandangan, saran, dan kesepakatan yang telah dicapai. Langkah tersebut dilakukan untuk menyempurnakan kebijakan dan arsitektur RAPBN 2027.
“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar. Untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” ucap Menkeu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....