Kemenperin Minta IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional

  • 18 Agt 2026 14:56 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mendorong IKM untuk memenuhi kualifikasi sebagai pemasok industri kendaraan listrik guna membuka peluang masuk rantai pasok.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri kecil dan menengah (IKM) memenuhi kualifikasi sebagai pemasok industri kendaraan listrik. Ini bertujuan agar IKM dapat masuk ke dalam rantai pasok dan memperoleh pesanan secara berkelanjutan.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa 18 Agustus 2026 di Jakarta. Menurut dia, pengembangan kendaraan listrik perlu memberikan efek berganda, termasuk membuka kesempatan IKM menjadi bagian rantai pasok.

“Target kami bukan sekadar meningkatkan jumlah IKM yang mendapatkan pembinaan, tetapi juga memastikan mereka memenuhi persyaratan industri,” ujarnya. “IKM harus mampu memenuhi kualifikasi sebagai pemasok, masuk dalam rantai pasok, dan memperoleh pesanan secara berkelanjutan.”

Agus mencontohkan dua IKM binaan Kemenperin yang menjadi bagian dari ekosistem pendukung motor listrik nasional (molinas). PT Kannindo Metal Industri dan PT Multikon Rekatama Industri memproduksi komponen box dan bracket baterai untuk molinas Alva.

“Artinya, IKM berpeluang untuk berperan lebih luas dalam rantai pasok kendaraan listrik,” ujarnya. Menurut Menperin, Ini dapat dikembangkan melalui peningkatan kemampuan teknologi, kualitas, produktivitas, dan akses pasar.

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin tengah menjalankan berbagai program pengembangan IKM komponen alat angkut. Ini mencakup identifikasi IKM, peningkatan kualitas, pengembangan prototipe, pengujian, sertifikasi, hingga integrasi ke rantai pasok kendaraan listrik.

Program ini menggunakan pendekatan supplier development dengan kebutuhan industri besar dan original equipment manufacturer (OEM) sebagai titik awal pembinaan. Kemampuan IKM kemudian dipetakan dan dicocokkan dengan kebutuhan komponen industri kendaraan listrik.

IKM yang dinilai potensial selanjutnya menjalani asesmen kesiapan pemasok untuk mengetahui kesenjangan kemampuan yang masih perlu diperbaiki. Menurut Agus, ini mencakup teknologi, kualitas, kapasitas produksi, engineering, sertifikasi, produktivitas, biaya, dan ketepatan pengiriman.

“Sehingga intervensi pembinaan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran,” ujarnya. Menperin menilai pola pembinaan berbasis kebutuhan industri diperlukan agar IKM memiliki orientasi pasar yang jelas.

“Produsen (OEM) dan pemasok suku cadang (tier 1) akan menyampaikan kebutuhan serta standar komponen yang diperlukan,” ujarnya. Setelah itu, kata Menperin, pemerintah akan membina IKM agar mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

IKM yang memiliki kemampuan engineering dan manufaktur lebih tinggi dapat dikembangkan untuk menghasilkan komponen bernilai tambah lebih besar. Misalnya battery housing, motor housing, precision machining, komponen kelistrikan, hingga komponen pendukung battery pack dan power electronics.

Kemenperin juga menggelar business matching yang tidak sekadar mempertemukan IKM dengan industri besar. Kegiatan tersebut juga dilengkapi forum penyampaian spesifikasi komponen, supplier assessment, pengembangan prototipe, pengujian, hingga proses kualifikasi pemasok.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....