Ekspor Nonmigas Juni Tumbuh 8,68 Persen, Capai USD24,39 Miliar

  • 12 Agt 2026 19:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ekspor nonmigas Indonesia pada Juni 2026 mencapai USD24,39 miliar, meningkat 8,68 persen dibandingkan Mei 2026 yang sebesar USD22,45 miliar.
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan optimisme bahwa sektor ekspor nonmigas akan terus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
  • Defisit neraca perdagangan total Indonesia mengalami perbaikan signifikan, turun menjadi USD0,45 miliar pada Juni dari USD1,61 miliar pada Mei 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso optimistis ekspor nonmigas terus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kemendag mencatat nilai ekspor nonmigas Juni 2026 mencapai USD24,39 miliar, naik 8,68 persen dibandingkan Mei sebesar USD22,45 miliar.

Budi mengatakan peningkatan ekspor turut mendorong perbaikan neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2026. Defisit neraca perdagangan total turun menjadi USD0,45 miliar dari USD1,61 miliar pada Mei.

“Defisit pada Juni 2026 sebesar USD 0,45 miliar menunjukkan penurunan dibanding defisit Mei 2026. Artinya, neraca perdagangan kita mulai membaik seiring dengan peningkatan ekspor,” kata Budi di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Total ekspor Indonesia pada Juni 2026 mencapai USD25,46 miliar atau meningkat 9,72 persen dibandingkan Mei. Volume ekspor pada periode tersebut mencapai 56,52 juta ton atau naik 3,31 persen dari 54,71 juta ton pada Mei.

Secara kumulatif, total ekspor Indonesia mencapai USD140,81 miliar sepanjang Januari-Juni 2026. Angka tersebut meningkat 4,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar USD135,23 miliar.

Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus USD3,58 miliar selama Januari-Juni 2026. Surplus tersebut ditopang perdagangan nonmigas sebesar USD19,35 miliar, sementara perdagangan migas mencatat defisit USD15,77 miliar.

“Ekspor kita pada Januari-Juni 2026 tumbuh 4,13 persen. Dan secara kumulatif kita masih surplus sebesar USD3,58 miliar,” ucap Budi.

Budi menyebut kenaikan harga minyak dunia menjadi salah satu penyebab defisit neraca perdagangan Indonesia. Harga minyak dunia terus bergerak naik dan berfluktuasi sejak eskalasi konflik di Selat Hormuz pada Maret 2026.

Berdasarkan data Bank Dunia per 2 Juli 2026, harga minyak dunia pada April-Mei 2026 melampaui USD100 per barel. Budi menyebut periode tersebut menjadi puncak tingginya harga minyak dunia dengan harga sekitar USD110 per barel.

Nilai satuan impor migas meningkat dari USD689 per ton pada Maret menjadi USD869 per ton pada Juni. Sementara itu, nilai satuan impor nonmigas naik dari USD968 per ton pada Maret menjadi USD1.081 per ton pada Juni.

“April-Mei merupakan periode puncak tingginya harga minyak dunia, mencapai sekitar USD 110 per barel. Dengan situasi ini, nilai satuan impor per ton pada Mei mengalami peningkatan dan masih berlanjut hingga Juni,” kata Budi.

Secara total, nilai satuan impor migas dan nonmigas meningkat dari USD907 per ton pada Maret menjadi USD1.036 per ton pada Juni. Jika dibandingkan Maret dan Juni, kenaikan nilai satuan impor tersebut mencapai 14,24 persen.

Budi menyebut kenaikan nilai satuan impor tersebut menjadi salah satu penyebab nilai impor Indonesia lebih tinggi. Kondisi tersebut berkaitan dengan kenaikan harga minyak dunia yang memengaruhi nilai satuan impor.

Untuk mendorong ekspor, Indonesia telah mengimplementasikan 25 perjanjian dagang dengan negara-negara mitra. Selain itu, dua perjanjian sedang dalam proses ratifikasi dan 13 lainnya berada dalam tahap perundingan.

Kemendag melalui 46 perwakilan perdagangan RI di 33 negara juga terus meningkatkan akses pasar ekspor, termasuk bagi UMKM. Kemendag turut mengembangkan sistem elektronik Surat Keterangan Asal atau e-SKA untuk mengotomatisasi pemanfaatan SKA preferensi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....