Kemendag: Kenaikan Bea Masuk Arab Saudi Tak Tutup Peluang Produk Indonesia

  • 16 Jul 2026 12:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Arab Saudi mengubah tarif bea masuk 51 komoditas seperti ternak hidup, daging, ikan, udang, produk susu, telur, buah-buahan, dan produk olahan pertanian.
  • Atase Perdagangan RI di Riyadh, Zulvri Yenni, menekankan pelaku usaha Indonesia masih berpeluang menembus pasar Arab Saudi.

RRI.CO.ID, Riyadh – Pemerintah Arab Saudi menaikkan tarif bea masuk impor sejumlah komoditas dari semua negara. Meski begitu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan produk-produk Indonesia tetap berpeluang menembus pasar di negara tersebut.

Demikian disampaikan Atase Perdagangan RI di Riyadh, Zulvri Yenni, melalui keterangannya pada Rabu, 15 Juli 2026. Menurut dia, para eksportir Indonesia perlu memanfaatkan peluang tersebut dengan semakin giat mengekspor ke Arab Saudi.

“Perubahan tarif oleh Pemerintah Arab Saudi perlu disikapi sebagai upaya membuka peluang baru,” ujarnya. Indonesia, lanjut dia, masih memiliki peluang memperluas ekspor produk pangan dan perikanan yang bernilai tambah.

Zulvri menambahkan perubahan tarif tersebut diterapkan untuk melindungi dan mendorong perkembangan produk pertanian lokal Arab Saudi. Menurut dia, kebijakan tersebut tetap sejalan dengan komitmen negara itu sebagai anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Zulvri mengatakan penguatan sektor pertanian dan akuakultur Saudi berpotensi meningkatkan kebutuhan teknologi budi daya, rantai dingin, pakan, dan benih. Sehingga kondisi tersebut dapat membuka peluang kerja sama antara pelaku usaha Indonesia dan Arab Saudi.

Pemerintah Saudi menetapkan perubahan tarif bea masuk terhadap 51 komoditas melalui sejak 26 Juni 2026. Komoditas yang diatur di antaranya ternak hidup, daging, ikan, udang, produk susu, telur, buah-buahan, bunga, dan produk olahan pertanian.

Zulvri mengatakan produk Indonesia tetap memiliki peluang untuk bersaing di pasar Arab Saudi selama mampu menjaga kualitas. Menurut dia, pelaku usaha juga perlu memperhatikan efisiensi biaya, kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, serta pengembangan produk bernilai tambah.

“Kami optimistis produk Indonesia tetap mampu untuk bersaing di pasar Arab Saudi selama produk itu berkualitas,” ujarnya. “Pelaku usaha Indonesia juga perlu memperhatikan efisiensi biaya, kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.”

Kemendag menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Riyadh serta memantau perkembangan kebijakan tarif ditetapkan Saudi. Sehingga dampak kebijakan tersebut kepada ekspor Indonesia dapat diidentifikasi dan diinformasikan secara berkala kepada pelaku usaha di sini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....