Kemendag Tetapkan Harga Patokan dan Harga Referensi Emas Periode I Juli 2026

  • 01 Jul 2026 23:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemendag menetapkan HPE emas periode I Juli 2026 sebesar USD135.512,62 per kilogram dan HR emas sebesar USD4.214,92 per troy ounce, keduanya turun dibandingkan periode sebelumnya.
  • Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi penguatan dolar AS, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS, serta suku bunga tinggi yang menekan permintaan emas global.
  • Penetapan HPE dan HR emas mengacu pada publikasi LBMA serta hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga, berlaku untuk periode 1-14 Juli 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode I Juli 2026. Pada periode ini, HPE emas turun 5,36 persen.

Nilainya menjadi USD135.512,62 per kilogram dari USD143.190,64 per kilogram pada periode II Juni 2026. Sementara itu, HR emas turun menjadi USD4.214,92 per troy ounce dari USD4.453,73 per troy ounce.

Ketentuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1505 Tahun 2026. Keputusan itu mengatur tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi.

Ketentuan tersebut berlaku atas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 1-14 Juli 2026.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan selama periode pengumpulan data, HPE emas turun sebesar 5,36 persen. Penurunan HPE dan HR emas pada periode I Juli 2026 dipengaruhi menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat.

"Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS. Selain itu, kebijakan suku bunga yang masih berada pada level tinggi turut menekan harga emas karena emas tidak memberikan imbal hasil berupa bunga maupun dividen," ujar Tommy dalam keterangan yang dikutip RRI, Rabu, 1 Juli 2026.

Tommy mengatakan peralihan investasi dari emas ke instrumen keuangan berbunga menyebabkan permintaan emas di pasar global melemah. Sementara itu, pasokan emas yang tetap terjaga di tengah penurunan permintaan memicu koreksi harga emas di pasar internasional sehingga HPE dan HR emas ikut menurun.

Penetapan HPE dan HR emas didasarkan pada data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Data tersebut mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Publikasi itu menjadi acuan dalam penetapan HPE dan HR emas. Penetapan tersebut juga merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

"Penetapan HPE dan HR emas merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Penetapan tersebut mempertimbangkan berbagai data, informasi, serta masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," kata Tommy.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....