Kemenperin Perkuat Kebijakan Strategis Industri Manufaktur

  • 01 Jul 2026 21:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemenperin memperkuat kebijakan strategis untuk menjaga pertumbuhan industri manufaktur di tengah pelemahan permintaan dan meningkatnya biaya produksi.
  • Pemerintah terus mengoptimalkan implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan menurunkan harga LNG hasil regasifikasi menjadi USD13 per MMBTU
  • Kemenperin menegaskan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong PMI manufaktur kembali ke fase ekspansi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pemerintah terus memperkuat berbagai kebijakan strategis. Upaya tersebut dilakukan guna menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri di tengah meningkatnya tantangan global.

Pemerintah tetap optimistis industri nasional memiliki fondasi yang kuat untuk kembali memasuki fase ekspansi. "Kondisi ini perlu kita pandang sebagai tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional," ujar Febri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Febri mengatakan tekanan terhadap PMI pada Juni dipengaruhi pelemahan permintaan baru, dari pasar domestik maupun ekspor, serta meningkatnya biaya produksi. Karena itu, pemerintah memfokuskan berbagai kebijakan strategis agar beban industri dapat ditekan dan aktivitas manufaktur kembali meningkat.

Salah satu kebijakan yang terus diperkuat ialah implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Menurutnya, kebijakan tersebut telah memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan efisiensi produksi dan menjaga daya saing industri manufaktur.

"Kebijakan ini sudah dirasakan oleh pelaku industri dan terbukti mampu meningkatkan efisiensi produksi dan menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia. Karena itu, implementasi HGBT perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin terserap secara optimal oleh seluruh industri penerima," kata Febri.

Pemerintah juga telah menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) hasil regasifikasi untuk sektor industri menjadi 13 dolar Amerika Serikat per MMBTU. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Febri menilai penurunan harga gas industri menjadi angin segar bagi pelaku usaha manufaktur. Kebijakan itu juga diyakini menjadi salah satu solusi untuk mengembalikan PMI Manufaktur ke jalur ekspansi dalam beberapa bulan mendatang.

"Penurunan harga gas industri hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri. Dan merupakan salah satu solusi untuk mengembalikan PMI Manufaktur pada jalur ekspansi dalam beberapa bulan ke depan," ucap Febri.

Febri menambahkan perlindungan terhadap industri dalam negeri menjadi semakin penting di tengah meningkatnya tantangan global. Pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna menciptakan iklim usaha yang kondusif.

"Di tengah situasi di mana negara-negara kompetitor masih bergerak secara ekspansif, Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui keterlibatan dan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah akan terus menerus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif," ujar Febri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....