Pemerintah Usulkan Plafon KPP Naik Jadi Rp50 Triliun pada 2026
- 23 Jun 2026 08:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah mengusulkan kenaikan plafon KPP dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun
- Realisasi penyaluran KPP telah mencapai Rp19,24 triliun atau 54 persen target 2026
- Sebanyak 91.045 debitur telah memanfaatkan KPP hingga 20 Juni 2026
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah mengusulkan kenaikan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Usulan tersebut menyusul realisasi penyaluran KPP yang mencapai Rp19,24 triliun atau 54 persen target tahunan 2026.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan tingginya realisasi penyaluran menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan perumahan. Karena itu, pemerintah berupaya memperluas jangkauan program agar semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha yang dapat memperoleh manfaat.
“Dengan capaian sekitar 54 persen atau Rp19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha,” kata Menteri Ara dalam keterangan tertulis Senin, 22 Juni 2026.
Menurut Maruarar, KPP merupakan program strategis pemerintah yang diluncurkan sejak 21 Oktober 2025 untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional. Program tersebut mendukung sektor perumahan dari sisi penyediaan (supply) maupun permintaan (demand).
Pada sisi supply, pembiayaan diberikan kepada pengembang, kontraktor, produsen bahan bangunan, toko material, serta UMKM perumahan. Pada sisi demand, KPP ditujukan bagi masyarakat dan UMKM untuk memiliki, membangun, merenovasi, atau meningkatkan rumah.
Data Kementerian PKP menunjukkan, hingga 20 Juni 2026 sebanyak 91.045 debitur telah memanfaatkan KPP. Jumlah tersebut terdiri atas 2.271 debitur dari sisi supply dan 88.774 debitur dari sisi demand.
Dalam penyalurannya, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi kontributor terbesar dengan realisasi mencapai Rp17,93 triliun. Nilai tersebut setara sekitar 93,21 persen dari total penyaluran KPP secara nasional.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi penyalur terbesar dengan nilai Rp10,18 triliun, disusul Bank Tabungan Negara (BTN) Rp3,65 triliun. Kemudian Bank Negara Indonesia (BNI) Rp2,03 triliun, Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp1,06 triliun, dan Bank Mandiri Rp1,02 triliun.
Selain Himbara, bank pembangunan daerah telah menyalurkan Rp936,17 miliar kepada 1.994 debitur. Sementara bank swasta mencatat penyaluran sebesar Rp370,7 miliar kepada 120 debitur.
Pemerintah berharap peningkatan plafon KPP dapat mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat. Program tersebut juga diharapkan memperkuat pelaku usaha sektor perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....