Dukung Pembangunan Hunian Rakyat, Pemerintah Perkuat Penyaluran KUR Perumahan

  • 23 Jun 2026 09:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Penyaluran KUR Perumahan di Papua mencapai Rp34,7 miliar atau 121,6 persen dari plafon
  • KUR Perumahan mendukung pengembang, UMKM, dan masyarakat memperoleh akses pembiayaan
  • Pemerintah mendorong KUR Perumahan untuk meningkatkan pasokan hunian layak dan terjangkau

RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah memperkuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk mendukung pembangunan rumah rakyat dan penguatan usaha sektor perumahan. Diharapkan ini dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha yang terlibat dalam penyediaan hunian.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Rini Dyah Mawarty. Menurut dia, KUR Perumahan dirancang untuk mendukung sisi penyediaan dan permintaan perumahan.

“Melalui KUR Perumahan, pemerintah mendukung pengembang, kontraktor, dan toko bahan bangunan sebagai penyedia perumahan,” ujarnya, Senin 22 Juni 2026. Selain itu juga membantu masyarakat dan pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menambahkan KUR Perumahan merupakan instrumen penting untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak. Menurut dia, program tersebut juga dapat mendorong pertumbuhan sektor usaha yang mendukung pembangunan perumahan.

“Kita membutuhkan keterlibatan semua pihak agar kebutuhan rumah masyarakat dapat dipenuhi,” ujarnya. “Karena itu, KUR Perumahan menjadi instrumen penting yang tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga menggerakkan sektor usaha pendukung pembangunan perumahan.”

Senior Vice President Bank Mandiri Region XII Papua, Antonius Budi Setiawan, menyampaikan kesiapannya mendukung program tersebut. Menurut dia, pihaknya memiliki plafon KUR Perumahan sebesar Rp1,5 triliun pada 2026.

Hingga 15 Juni 2026, Bank Mandiri sudah menyalurkan KUR Perumahan Bank Mandiri senilai Rp951,7 miliar. Menurut Antonius, jumlah ini setara dengan 63 persen dari total plafon.

“Penyaluran tersebut terdiri dari sektor penyediaan Rp330,6 miliar dan sektor permintaan Rp621,1 miliar,” ujarnya. Khusus di Papua, realisasi penyaluran KUR Perumahan mencapai Rp34,7 miliar hingga pertengahan Juni 2026.

Ini berarti sudah melebihi total plafon yang dialokasikan yaitu senilai Rp28,5 miliar. Mayoritas diberikan kepada sektor penyediaan senilai Rp27,8 miliar.

Pemerintah berharap percepatan penyaluran KUR Perumahan dapat memperkuat peran UMKM sektor perumahan. Program tersebut juga diharapkan meningkatkan pasokan hunian layak dan mendukung penyediaan rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....