Pelaku Usaha Indonesia dan Filipina Sepakati Imbal Dagang senilai Rp6,29 Triliun

  • 09 Jun 2026 12:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pelaku usaha Indonesia dan Filipina menandatangani dua nota kesepahaman imbal dagang tripartit dengan potensi transaksi sebesar USD350 juta atau setara Rp6,29 triliun.

RRI.CO.ID, Jakarta – Pelaku usaha Indonesia dan Filipina menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) terkait imbal dagang tripartit. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyaksikan penandatangan kesepakatan dengan potensi transaksi hingga USD350 juta (setara Rp6,29 triliun) itu.

Mendag mengatakan skema imbal dagang menjadi langkah strategis untuk menghadapi fluktuasi nilai tukar dan ketidakpastian perdagangan global. Menurut dia, mekanisme tersebut dapat menjaga kelancaran perdagangan tanpa bergantung pada pembayaran tunai dalam dolar AS.

“Skema imbal dagang yang terstruktur dapat menjadi instrumen perdagangan yang baik,” ujarnya, Senin 8 Juni 2026. Apalagi di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang pada saat ini.

Mendag menegaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk mendukung skema perdagangan tersebut. “Caranya dengan memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia,” ucapnya.

Mendag lalu menjelaskan dua nota kesepahaman imbal dagang tripartit yang telah ditandatangani tersebut. MoU pertama melibatkan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia.

Ketiga pihak menyepakati pertukaran serat abaka mentah asal Filipina dengan produk tekstil jadi dari Indonesia. Nilai transaksi kerja sama tersebut mencapai USD50 juta per tahun.

Sedangkan MoU kedua melibatkan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan PT Krakatau Global Trading. Ketiga pihak menyepakati pertukaran produk baja dengan bijih besi asal Filipina untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel.

Budi berharap kerja sama ini menghadirkan solusi perdagangan yang inovatif dan saling menguntungkan. “Kami berharap ini dapat memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama lebih luas di masa mendatang," ujarnya.

Selain penandatanganan MoU, delegasi Filipina mengikuti kegiatan business matching dengan eksportir dan produsen Indonesia. Ini merupakan tindak lanjut pembentukan Indonesia-Philippines Business Association (IPBA) yang diinisiasi pada Mei 2026.

Budi juga mengundang pelaku usaha Filipina untuk berpartisipasi pada Trade Expo Indonesia ke-41. Kegiatan tersebut akan akan berlangsung pada 14-18 Oktober 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten.

“Kami melihat potensi ekspor yang menjanjikan untuk berbagai produk unggulan nasional,” ucapnya. Mulai dari kendaraan hibrida, bahan baku oleokimia, hingga olahan kopi dan makanan olahan.

Pada Januari-April 2026, total perdagangan Indonesia dan Filipina mencapai USD4,16 miliar, dengan surplus USD2,93 miliar bagi Indonesia. Ini berarti kenaikan 12,03 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....