Harga Acuan Ekspor Kakao Naik hingga 18,53 Persen

  • 31 Mei 2026 11:28 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • HPE biji kakao Juni 2026 naik 18,53 persen menjadi USD3.511 per metrik ton
  • Kenaikan dipicu gangguan logistik global akibat penutupan Selat Hormuz
  • Harga Referensi (HR) kakao naik 17,24 persen menjadi USD3.832,17 per metrik ton
  • Pasokan kakao dari Nigeria berkurang sehingga memperketat pasokan global
  • Bea Keluar dan Pungutan Ekspor kakao Juni 2026 masing-masing sebesar 7,5 persen

RRI.CO.ID, Jakarta –Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao periode Juni 2026 sebesar USD3.511 per metrik ton. Ini berarti naik USD549 atau 18,53 persen dibandingkan pada periode Mei 2026.

Kenaikan HPE terjadi seiring meningkatnya harga referensi (HR) biji kakao yang mencapai USD3.832,17 per metrik ton. Ini berarti naik USD563,48 atau 17,24 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, mengatakan kenaikan dipicu gangguan logistik global. Salah satunya akibat penutupan Selat Hormuz yang meningkatkan biaya pengiriman internasional.

“Kenaikan HR dan HPE biji kakao karena ditutupnya Selat Hormuz yang mengakibatkan peningkatan biaya,” ujarnya, Sabtu 30 Mei 2026. Di antaranya biaya logistik, asuransi, dan bahan bakar.

Selain faktor logistik, kenaikan harga kakao juga dipengaruhi berkurangnya pasokan dari Nigeria. Kondisi tersebut membuat pasokan global semakin ketat dan mendorong harga naik.

Pemerintah menetapkan bea keluar biji kakao periode Juni 2026 sebesar 7,5 persen. Besaran tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah mengenakan pungutan ekspor sebesar 7,5 persen. Kebijakan itu berlaku selama periode Juni 2026 sebagai bagian dari pengaturan perdagangan komoditas perkebunan.

Penetapan HR dan HPE kakao tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1414 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan tarif layanan Badan Layanan Umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....