Suku Bunga Acuan Naik, Risiko Kredit Macet Properti Perlu Diwaspadai

  • 25 Mei 2026 17:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sektor properti, otomotif, dan UMKM menjadi yang paling terdampak.
  • Risiko kredit macet dinilai perlu diantisipasi pemerintah dan perbankan.
  • BI Rate 5,25 persen diperkirakan membuat bunga kredit dan cicilan meningkat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,25 persen diperkirakan akan berdampak langsung pada bunga kredit perbankan. Kondisi ini dinilai bisa membuat cicilan masyarakat menjadi lebih berat dalam beberapa waktu ke depan.

Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menjelaskan BI Rate merupakan acuan utama bagi berbagai produk keuangan di Indonesia. Dampaknya tidak hanya terasa pada deposito dan tabungan, tetapi juga pada bunga pinjaman atau kredit.

“Dampaknya ke produk-produk seperti deposito, tabungan, kemudian karena ini akan meningkatkan suku bunga, maka lain-lain juga akan meningkat. Jadi bunga funding meningkat, dampaknya akan ke bunga lending juga,” kata Wijayanto dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Senin, 25 Mei 2026.

Menurutnya, ketika bunga acuan naik maka biaya pendanaan perbankan ikut meningkat. “Bunga kredit akan meningkat juga nanti,” ujarnya.

Ia menyebut sektor usaha yang paling terdampak adalah bisnis yang produknya banyak dibeli menggunakan sistem cicilan. Produk seperti rumah, mobil, motor, hingga perlengkapan rumah tangga diprediksi mengalami penurunan permintaan.

“Karena bunga naik sehingga masyarakat yang tadinya mampu nyicil, sekarang menjadi kesulitan. Jadi demand terhadap produk-produk itu turun,” katanya.

Selain konsumen, pelaku UMKM juga dinilai akan menghadapi tekanan. Banyak usaha kecil masih bergantung pada modal kerja dari pinjaman bank untuk menjalankan bisnisnya.

Wijayanto mengatakan kenaikan bunga pinjaman akan membuat biaya usaha meningkat. “Ketika pinjaman itu meningkat, ini juga akan memberikan dampak bagi aktivitas bisnis mereka (UMKM),” ucapnya.

Ia juga mengingatkan potensi meningkatnya risiko kredit macet, terutama pada sektor properti dan KPR. Menurutnya, kelompok masyarakat dengan kemampuan finansial terbatas akan paling rentan terdampak.

“Kalau jumlahnya masif, ini bisa menimbulkan mini krisis di sektor properti. Jadi ini harus dipantau, pemerintah perlu menyiapkan antisipasi,” ujarnya.

Meski demikian, Wijayanto menilai kenaikan BI Rate juga memiliki sisi positif. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....