Mendag: Indonesia-Canada CEPA Perkuat Akses Produk RI ke Amerika Utara
- 21 Mei 2026 12:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Kanada dinilai akan memperkuat akses produk Indonesia ke pasar Amerika Utara.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengatakan Indonesia-Canada CEPA akan memperkuat akses pasar produk Indonesia ke Kanada. Kerja sama komprehensif kedua negara itu juga akan mendukung pengembangan jalur distribusi produk Indonesia ke kawasan Amerika Utara.
Mendag menilai kerja sama perdagangan itu penting untuk mendukung kinerja ekspor nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global. Menurut dia, pemerintah juga berharap pengesahan Indonesia-Canada CEPA dapat segera diselesaikan.
“Ketidakpastian geopolitik global dan peningkatan proteksionisme berpotensi membatasi akses pasar serta menekan kinerja ekspor nasional," ujarnya, Kamis 21 Mei 2026. Karena itu, lanjut dia, Indonesia perlu terus memperluas akses pasar melalui perjanjian perdagangan.
Budi mengatakan Kanada memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk produk Indonesia ke pasar Amerika Utara. Kawasan tersebut memiliki potensi pasar yang besar dengan jumlah penduduk sekitar 500 juta jiwa.
Indonesia-Canada CEPA juga memberikan pengurangan hambatan perdagangan melalui preferensi tarif. Selain itu, kerja sama tersebut membuka peluang pada sektor jasa dan investasi.
“Ini memberikan pengurangan hambatan perdagangan termasuk melalui preferensi tarif dan peluang peningkatan ekspor produk bernilai tambah Indonesia," ujarnya. "Serta memperluas peluang pada sektor jasa dan investasi, sekaligus menjadi alternatif jalur distribusi ekspor Indonesia di tengah dinamika tarif perdagangan global."
Mendag mengatakan kinerja perdagangan Indonesia dan Kanada menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD4,36 miliar.
Nilai ekspor Indonesia ke Kanada meningkat menjadi USD1,69 miliar pada 2025. Sementara perdagangan jasa kedua negara pada 2024 mencatat surplus bagi Indonesia sebesar USD102,92 juta.
Perundingan Indonesia-Canada CEPA berlangsung dalam 10 putaran selama dua tahun delapan bulan. Perjanjian tersebut ditandatangani kedua menteri perdagangan pada September 2025 di Ottawa, Kanada.
Melalui Indonesia-Canada CEPA, Indonesia memperoleh penghapusan tarif sebesar 90,55 persen dari total pos tarif Kanada. Produk yang mendapat manfaat antara lain tekstil, alas kaki, makanan olahan, boga bahari, dan produk kayu.
Sementara itu, Kanada memperoleh penghapusan tarif sebesar 85,54 persen dari total pos tarif Indonesia. Produk Kanada yang masuk ke Indonesia antara lain gandum, pupuk, bahan baku industri, dan produk pendukung sektor energi.
Pada sektor jasa, Indonesia memperoleh peluang akses pasar dan mobilitas tenaga profesional ke Kanada. Sektor yang mendapat peluang tersebut meliputi insinyur, arsitek, tenaga kesehatan, dan tenaga teknologi informasi.
Indonesia dan Kanada juga menyepakati kerja sama perdagangan digital melalui pengakuan dokumen elektronik dan perlindungan data pribadi. Kerja sama tersebut diharapkan mendukung penguatan ekonomi digital di kedua negara.
Pemerintah juga berharap Indonesia-Canada CEPA dapat mendorong investasi Kanada di berbagai sektor potensial. Pemerintah menyiapkan harmonisasi regulasi dan penguatan daya saing UMKM dalam menghadapi implementasi perjanjian tersebut.
“Kami berharap implementasi Indonesia-Canada CEPA dapat segera memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha nasional," ucap Mendag. Termasuk UMKM, serta memperkuat ketahanan perdagangan Indonesia ke depan.
Anggota Komisi VI DPR, Adisatrya mendukung upaya pemerintah memperluas kerja sama perdagangan melalui Indonesia-Canada CEPA. Menurut dia, diversifikasi pasar ekspor penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap mitra dagang tradisional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....