Potensi Besar, Kemenperin Pacu Industri Olahraga Jadi Strategi Penguatan Ekonomi

  • 06 Mei 2026 14:06 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemenperin dorong industri olahraga sebagai strategi penguatan kemandirian ekonomi nasional.
  • Ekspor alat olahraga tumbuh dan surplus, namun produk lokal belum dominan di pasar domestik.
  • Pemerintah perkuat kolaborasi, standardisasi, dan penggunaan TKDN untuk tingkatkan daya saing.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri olahraga nasional memiliki potensi sangat besar sebagai penggerak ekonomi. Agus menyebut pengembangan sektor ini harus menjadi bagian dari strategi besar penguatan industri nasional.

“Industri olahraga nasional memiliki potensi besar. Dalam lima tahun terakhir, industri alat olahraga nasional mencatatkan surplus neraca perdagangan, dengan ekspor tahun 2025 tumbuh sebesar lima persen,” kata Agus di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Pemerintah baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada tanggal 30 April 2026 di Jakarta. Kesepakatan tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) dengan pihak Deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.

Industri peralatan olahraga nasional tercatat mencatatkan performa surplus neraca perdagangan yang sangat positif selama ini. Nilai ekspor produk alat olahraga pada tahun 2025 bahkan tumbuh sebesar lima persen secara tahunan.

Produk lokal saat ini sudah berhasil menembus pasar utama seperti Amerika Serikat dan negara Jepang. Namun, Agus menyoroti tantangan besar terkait penetrasi produk alat olahraga di pasar domestik sendiri.

Barang buatan dalam negeri ternyata belum menjadi pilihan utama bagi pemenuhan kebutuhan kegiatan olahraga nasional. Ia menilai pemerintah harus mengoptimalkan keterpaduan antara kapasitas produksi industri dengan kebutuhan pasar masyarakat.

“Meskipun capaian ekspor membanggakan, produk dalam negeri belum sepenuhnya menjadi pilihan utama di pasar domestik. Termasuk dalam pemenuhan kebutuhan kegiatan olahraga nasional,” ujar Agus.

Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menyatakan perjanjian ini merupakan instrumen kebijakan untuk memperkuat sisi permintaan. Kolaborasi tersebut fokus pada sektor olahraga pendidikan serta kebutuhan peralatan olahraga bagi seluruh masyarakat.

“PKS ini juga merupakan instrumen kebijakan untuk memperkuat keterhubungan antara sisi demand dan supply dalam industri olahraga nasional. Khususnya pada sektor olahraga pendidikan dan olahraga masyarakat,” ujar Reni.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pendampingan teknis serta fasilitasi peralatan bagi para pelaku industri kreatif. Pemerintah juga akan memberikan bantuan promosi agar akses pasar produk olahraga nasional semakin terbuka lebar.

Peningkatan mutu produk melalui standardisasi internasional menjadi prioritas utama dalam kesepakatan kolaborasi dua kementerian. Reni menekankan pentingnya pembentukan pasar sistematis agar produk lokal terserap dengan maksimal oleh konsumen.

“Melalui pendekatan ini, kita tidak hanya memperkuat industri dari sisi produksi. Tetapi juga mulai membentuk pasar bagi produk dalam negeri secara lebih sistematis,” ucap Reni.

Kebijakan keberpihakan terhadap produk lokal akan diperkuat melalui peningkatan penggunaan barang yang bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Penggunaan produk nasional dalam penyelenggaraan acara olahraga skala internasional juga akan terus didorong secara masif.

Direktur Industri Aneka Reny Meilany menambahkan bahwa pelaku industri kecil menengah (IKM) memiliki kapasitas produksi kuat. Sinergi berkelanjutan sangat diperlukan guna memastikan produk dalam negeri menjadi pilihan utama di tanah air.

“Diperlukan sinergi yang berkelanjutan untuk memastikan keterhubungan antara kapasitas industri dengan kebutuhan pasar. Serta konsistensi kebijakan dalam mengoptimalkan pemanfaatan produk dalam negeri sebagai pilihan utama di negeri sendiri,” kata Reny.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....