Mendag Sebut DMO 35 Persen Efektif Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

  • 16 Apr 2026 21:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Budi Santoso menyebut kebijakan DMO 35 persen efektif menjaga stabilitas harga MINYAKITA di pasar rakyat.
  • Realisasi distribusi telah mencapai 49,45 persen dan berhasil menurunkan harga menjadi sekitar Rp15.961 per liter.
  • Penguatan distribusi melalui Perum Bulog dan BUMN pangan dinilai mampu menjaga pasokan serta menekan spekulasi harga.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan kewajiban distribusi domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat sangat efektif. Kebijakan penyaluran minimal 35 persen terbukti berhasil menekan harga komoditas pangan di pasar rakyat.

Pemerintah mencatat rata-rata harga nasional produk MINYAKITA saat ini berada pada angka Rp15.961 per liter. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 5,45 persen jika dibandingkan dengan periode akhir tahun lalu.

“Kebijakan DMO minimal 35 persen melalui BUMN Pangan terbukti efektif menjaga ketersediaan pasokan dan menjaga stabilitas harga MINYAKITA di pasar. Bahkan realisasinya yang sudah melebihi 49 persen menunjukkan mekanisme distribusi berjalan dengan baik,” ujar Budi di Jakarta, Kamis, 16 April 2026

Budi menjelaskan bahwa realisasi penyaluran domestik hingga April 2026 telah menyentuh angka 49,45 persen. Pencapaian ini sudah melampaui batas minimal yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa peningkatan volume distribusi di atas ketentuan dasar tetap dimungkinkan selama pasokan tersedia. Menurutnya, pemenuhan kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) sangat bergantung pada aktivitas ekspor kelapa sawit.

“Ketentuan DMO sebesar 35 persen melalui BUMN merupakan batas minimal yang harus dipenuhi pelaku usaha. Peningkatan realisasi penyaluran di atas ketentuan tersebut pada prinsipnya dimungkinkan sepanjang didukung kesiapan pasokan,” kata Budi.

Budi menyampaikan bahwa saat ini tidak terjadi kelangkaan pasokan minyak goreng di tengah masyarakat. Ia menilai ketersediaan barang masih sangat aman karena didukung oleh keberadaan merek premium dan merek lapis kedua.

“Saat ini tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar. Ketersediaan pasokan minyak goreng aman karena masih ada minyak goreng premium dan minyak goreng second brand sebagai opsi,” ucap Budi.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal S. Shofwan turut memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa penguatan jalur distribusi melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan menjadi kunci keseimbangan.

Iqbal berkomitmen untuk terus memangkas rantai distribusi yang terlalu panjang guna mencegah munculnya praktik spekulasi. Lanjutnya, sebanyak 15 provinsi di tanah air sudah berhasil mencatatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Penyaluran melalui BUMN kami optimalkan untuk memastikan MINYAKITA sampai langsung ke pedagang pasar rakyat. Upaya ini penting untuk memotong rantai distribusi yang terlalu panjang dan mencegah terjadinya spekulasi harga,” ujar Iqbal S. Shofwan.

Kemendag RI terus mencermati dinamika pasokan di wilayah Indonesia Timur yang harganya masih 10 persen di atas HET. Lanjutnya, pelaku usaha didorong untuk memaksimalkan produksi merek kedua sebagai alternatif tambahan belanja bagi warga.

“Kemendag mencermati adanya dinamika pasokan MINYAKITA di sejumlah pasar rakyat dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, penyaluran terus dioptimalkan melalui jalur distribusi BUMN, khususnya Perum Bulog dan BUMN Pangan,” ucap Iqbal S. Shofwan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....