Wamenkeu Pastikan Pemerintah Waspadai Gejolak Harga Minyak

  • 12 Mar 2026 13:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO. ID, Jakarta – Pemerintah mewaspadai kenaikan harga minyak dunia akibat konflik AS-Israel versus Iran. Termasuk imbas konflik terhadap kondisi di Selat Hormuz yang menjadi lalu lintas utama perdagangan minyak.

“Memang eskalasi konflik di Timur Tengah, telah meningkatkan volatilitas harga minyak dalam jangka pendek. Kita tetap harus waspadai resiko harga minyak di sekitar 90-100 dolar per barel, apalagi kalau gangguan di Selar Hormuz berlanjut,” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam keterangan pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Rabu, 11 Maret 2026.

Kenaikan harga minyak, ujarnya, akan berdampak pada Indonesia Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia. Menurut Suahasil, ICP mengacu pada harga minyak Brent.

“Harga ICP kita enggak jauh dari Brent, biasanya 4 dolar di bawah harga Brent. Jadi efeknya ke harga ICP kita pada hari-hari ini sekitar 84 atau 85 dolar per barel,” ucap Suahasil.

Harga minyak Brent sempat menyentuk USD103-105 per barel, lalu turun ke USD87-88 per barel pada Rabu kemarin. Hari ini, harga minyak Brent kembali melambung lebih dari 7 persen ke level USD98,69 per barel.

“Kita doakan semoga konflik ini tidak berkelanjutan, kalau itu terjadi maka kita harapkan harga minyak kembali stabil,” ujar Suahasil. Dalam asumsi ekonomi makro APBN 2026, pemerintah mematok harga minyak di level USD70 per barel.

Pemerintah, kata Wamenkeu, akan terus berusaha memperkuat strategi ketahanan energi. Antara lain dengan menjaga kecukupan cadangan energi nasional, dan memastikan kelancaran pasokan energi secara domestik.

“Kebijakan subsidi dan kompensasi energi fungsinya adalah menjaga daya beli masyarakat. Kemudian, melindungi masyarakat dari dampak gejolak atau volatilitas harga energi di tingkat dunia,” kata Suahasil, menutup keterangannya.

Rekomendasi Berita