Kemenperin Fasilitasi Sertifikasi guna Perkuat Struktur Industri Hijau
- 08 Mar 2026 14:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong transformasi sektor manufaktur menuju praktik produksi yang lebih berkelanjutan. Pemerintah menyediakan layanan sertifikasi melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
Agus mengatakan, penerapan industri hijau merupakan bagian penting dari strategi pembangunan industri dalam negeri. Prinsip efisiensi sumber daya, lanjutnya, harus menjadi fondasi utama bagi penguatan struktur industri manufaktur secara konsisten.
“Pemerintah terus mendorong pelaku industri menerapkan prinsip efisiensi sumber daya. Pelaku industri juga didorong menerapkan produksi ramah lingkungan secara konsisten,” ujar Agus dalam siaran pers yang diterima Minggu, 8 Maret 2026.
Ia mengatakan, layanan standardisasi dan sertifikasi diarahkan untuk mendukung implementasi konsep industri ramah lingkungan di Indonesia. Penerapan tersebut menekankan penggunaan energi serta bahan baku secara optimal guna mengurangi dampak kerusakan lingkungan.
Agus menjelaska, implementasi industri hijau turut berkontribusi pada peningkatan nilai tambah produk nasional. Perusahaan dapat menekan biaya produksi serta memperkuat posisi produk mereka pada pasar domestik maupun global.
“Perusahaan dapat menekan biaya produksi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat posisi produk di pasar domestik maupun global. Selain itu, masyarakat turut memperoleh manfaat berupa kualitas lingkungan yang lebih baik serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Agus.
BSPJI Padang menyediakan layanan sertifikasi bagi perusahaan semen, pupuk NPK padat, hingga industri minyak goreng. Sertifikasi ini menjadi bentuk pengakuan resmi atas komitmen industri dalam menerapkan proses produksi yang bertanggung jawab.
Agus menegaskan, masyarakat akan memperoleh manfaat berupa kualitas lingkungan yang jauh lebih baik serta sehat. Ia memastikan, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dapat tercapai jika industri nasional mulai menerapkan standar operasional yang ramah lingkungan.
Hal yang sama disampaikan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Emmy Suryandari. Ia menyampaikan penilaian kesesuaian memiliki peran vital dalam memastikan implementasi secara terukur.
Standardisasi memberikan kepastian hukum bahwa penerapan industri hijau sudah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Emmy menjelaskan manfaat standardisasi dapat dirasakan secara optimal oleh para pelaku industri maupun masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala BSPJI Padang Dindin Syafruddin menegaskan kesiapan lembaganya dalam memberikan layanan pendampingan teknis kepada pelaku industri. Pihaknya berupaya keras agar sektor industri tumbuh lebih efisien tanpa mengabaikan perlindungan terhadap ekosistem lingkungan.
Dindin berharap komitmen tersebut mendukung terwujudnya praktik industri nasional yang memiliki daya saing global tinggi. Arah kebijakan transformasi industri hijau Kementerian Perindustrian, lanjutnya, akan terus dikawal demi masa depan ekonomi yang tangguh.