Setahun Bullion Indonesia, OJK Rilis Peta Jalan Penguatan Ekosistem
- 07 Mar 2026 10:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah bersama para pemangku kepentingan memperingati satu tahun implementasi kegiatan usaha bullion di Indonesia. Momentum ini dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem emas nasional sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bullion 2026–2031. Upaya ini sebagai arah pengembangan sektor hulu, hilir, dan jasa keuangan bullion.
Selain itu, dimulai pula tahap awal pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA). IBMA diproyeksikan menjadi wadah koordinasi pelaku industri emas nasional sekaligus mitra strategis pemerintah.
“Kegiatan usaha bullion, khususnya emas, perlu dimanfaatkan secara optimal agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam perekonomian nasional,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara Satu Tahun Implementasi Kegiatan Usaha Bullion di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026. Ia menyebut, Penguatan sektor ini juga diharapkan mampu mendukung hilirisasi emas serta menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
Airlangga menambahkan, penguatan ekosistem bullion yang terintegrasi dan berdaya saing global diharapkan dapat mengoptimalkan potensi emas nasional. “Genap setahun Bank Bullion hadir, aset kuat, masyarakat tenang,” katanya.
Untuk mendukung penguatan ekosistem bullion tersebut, OJK juga menyiapkan instrumen investasi berbasis emas. Di antaranya melalui Penerbitan POJK Nomor 2 Tahun 2026 mengenai ETF Emas serta proses pengkajian tokenisasi emas, tertuang dalam roadmap tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, regulasi tersebut disusun untuk mendukung akselerasi pendalaman pasar. Dian berharap, kehadiran ETF emas dapat memperluas akses investor terhadap pasar emas melalui instrumen pasar modal.