Nilai Tukar Petani Februari 2026 Cetak Rekor Baru

  • 03 Mar 2026 10:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Februari 2026 naik menjadi 125,45. Angka ini meningkat 1,50 persen dibandingkan Januari 2026.

Capaian tersebut menjadi rekor baru sepanjang periode penghitungan NTP. Kenaikan ini mencerminkan harga yang diterima petani tumbuh lebih cepat dibandingkan biaya yang dibayar.

Nilai Tukar Petani merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib). Indikator ini digunakan untuk mengukur daya beli serta kemampuan tukar petani di perdesaan.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan kenaikan terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani meningkat lebih tinggi. Kondisi tersebut membuat rasio NTP mengalami perbaikan pada Februari 2026.

"Pada Februari 2026, NTP tercatat sebesar 125,45 atau naik 1,50 persen dibandingkan Januari 2026. Kenaikan ini menunjukkan bahwa secara umum daya beli petani mengalami perbaikan," ujar Ateng dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta , Senin, 2 Maret 2026.

Ia merinci Indeks Harga yang Diterima Petani pada Februari 2026 sebesar 158,38. Angka tersebut naik 2,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Ateng menyebut, komoditas yang mendorong kenaikan indeks antara lain cabai rawit, karet, kelapa sawit, dan bawang merah. Peningkatan harga komoditas tersebut berdampak langsung pada pendapatan petani.

"Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen menjadi 126,24. Peningkatan ini antara lain dipengaruhi oleh naiknya harga cabai rawit, daging ayam ras, cabai merah, dan telur ayam ras," ujarnya.

Secara subsektor, sebagian besar sektor pertanian mencatat kenaikan NTP pada Februari 2026. Subsektor hortikultura mengalami peningkatan tertinggi dari 119,62 menjadi 139,57 atau naik 16,68 persen.

"Selain hortikultura, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,24 persen, peternakan naik 1,68 persen, dan perikanan naik 0,72 persen. Untuk perikanan, NTP nelayan naik 0,35 persen dan NTP pembudidaya ikan meningkat 1,32 persen," kata Ateng.

Subsektor tanaman pangan menjadi satu-satunya yang mengalami penurunan pada periode tersebut. NTP tanaman pangan turun dari 113,43 menjadi 112,43 atau terkoreksi 0,88 persen.

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan capaian NTP ini menjadi tonggak penting penguatan daya beli petani. Ia menilai peningkatan tersebut sejalan dengan deregulasi dan transformasi pertanian menuju sistem modern.

"Capaian ini menjadi rekor baru. Ini bukti kebijakan kita di lapangan mulai dirasakan langsung oleh petani," ujar Amran dalam keterangan tertulis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....