Bank Sesuaikan Kebijakan Dividen usai OJK Minta Perkuat Keamanan IT
- 04 Okt 2026 16:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- OJK meminta bank memperkuat keamanan sistem informasi dan teknologi untuk menghadapi ancaman siber.
- Ini berdampak pada kebijakan dividen bank, yang tidak diperbolehkan membagikan seluruh labanya karena digunakan untuk investasi teknologi.
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memperkuat keamanan sistem informasi dan teknologi. Akibatnya ini berdampak pada kebijakan pembagian dividen karena bank membutuhkan investasi besar untuk teknologi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penguatan teknologi menjadi salah satu pertimbangan pembagian dividen. Hal itu diperlukan untuk memperkuat perbankan menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks.
"Kalau dividend payout sebetulnya ini lebih spesifik terkait dengan masalah penguatan perbankan,” ujarnya, Sabtu 3 Oktober 2026. “Khususnya dalam beberapa hal yang terkait dengan tantangan teknologi.”
Dian menekankan perbankan membutuhkan investasi besar untuk memperkuat sistem teknologi dan menghadapi berbagai ancaman siber. Ini semakin meningkat seiring penggunaan layanan digital seperti superapp oleh sejumlah bank.
"Teknologi itu mahal, tetapi pemegang saham harus ikut memikirkan bagaimana banknya itu bisa diperkuat ke depannya,” ujarnya. “Baik cyber attack, scamming, atau yang lainnya.”
Dian mengatakan biaya penguatan teknologi perbankan sangat besar, terutama ketika semakin banyak bank menerapkan layanan superapp. Menurut dia, kebutuhan tersebut perlu diperhitungkan untuk memperkuat layanan digitalnya.
OJK akan menyesuaikan besaran dividend payout dengan kebutuhan investasi teknologi masing-masing bank. Dengan kebijakan tersebut, bank tidak diperbolehkan membagikan seluruh laba kepada pemegang saham.
"Nah, nanti dividend payout itu akan disesuaikan,” ucapnya. “Dia harus saving, tidak boleh tarik 100 persen untuk itu.”
Kebijakan tersebut diarahkan agar bank memiliki ruang pendanaan untuk memperkuat keamanan teknologi dan menghadapi ancaman siber. OJK menilai investasi teknologi menjadi kebutuhan penting dalam menjaga ketahanan industri perbankan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....