Penutupan Perdagangan, Pelemahan Rupiah Berlanjut karena Tekanan Dolar AS

  • 29 Sep 2026 20:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pada penutupan perdagangan sore hari, rupiah ditutup turun 0,02 persen atau 3 poin menjadi Rp17.981 per dolar AS
  • Iran menunggu tanggapan AS atas proposal Iran membuka Selat Hormuz selama tujuh hari dengan syarat
  • Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027 menjadi undang-undang (UU)

RRI.CO.ID, Jakarta – Nilai tukar rupiah masih melemah terhadap dolar AS hingga penutupan perdagangan hari ini, Selasa 29 September 2026. Namun pelemahannya lebih tipis dibandingkan siang tadi yang membuat rupiah menembus level Rp18.000 per dolar AS.

Pada penutupan perdagangan sore hari, rupiah ditutup turun 0,02 persen atau 3 poin menjadi Rp17.981 per dolar AS. Perkembangan geopolitik dan pengetatan moneter di Amerika Serikat menjadi, membuat dolar AS menguat yang menyebabkan rupiah tertekan.

“AS dan Iran dikabarkan melakukan pembicaraan terpisah dengan bantuan mediator. Iran menunggu tanggapan AS atas proposal Iran membuka Selat Hormuz selama tujuh hari dengan syarat,” kata Analis Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi, Selasa, 29 September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi,yang tetap berada di New York usai mengikuti Sidang Majelis Umum PBB. Iran mensyaratkan penghentian permusuhan terhadap Iran dan Lebanon, pencairan aset Iran dan penghentian sanksi terhadap minyak Iran.

Sementara itu, tingginya harga minyak membuat pelaku pasar memperhitungkan pengetatan moneter lanjutan oleh the Fed. Setelah bank sentral AS itu menaikkan suku bunga di bulan September ini.

Perangkan CME FedWatch menunjukkan, pasar kini melihat adanya peluang sebesar 70 persen untuk kenaikan suku the Fed di bulan Oktober. Para pejabat the Fed telah memberikan sinyal kenaikan itu melalui pidato-pidatonya yang hawkish (ketat).

Pelaku pasar juga akan mencerati data inflasi dari Personal Consumption Expenditures (PCE) pada Rabu besok. Data ekonomi lainnya, juga akan dirilis hingga akhir pekan mendatang.

Di dalam negeri, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027 menjadi undang-undang (UU). UU tersebut menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, inflasi 2,5 persen dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS).

Kemudian, target pendapatan negara sebesar Rp3.425,1 triliun dan belanja negara Rp4.106,26 triliun. Target defisit ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun atau setara 2,4 persen terhadap PDB.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....