Banggar DPR RI Dukung Kelanjutan Program Subsidi Energi pada Tahun 2027

  • 29 Sep 2026 23:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Subsidi energi dalam RAPBN 2027 disepakati sebesar Rp261,5022 triliun, terdiri atas subsidi BBM dan LPG 3 kilogram Rp131,3933 triliun serta subsidi listrik Rp130,1088 triliun
  • Penurunan sejumlah anggaran subsidi energi bukan berarti perhatian terhadap masyarakat miskin berkurang, melainkan disertai pembenahan data penerima agar penyaluran lebih tepat sasaran
  • Pemerintah akan terus menyempurnakan DTSEN sebagai basis penerima subsidi, karena masyarakat pada desil bawah dinilai selama ini kurang memperoleh manfaat dari subsidi energi

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah menyebut Badan Anggaran DPR dan pemerintah mendukung kelanjutan berbagai program subsidi energi dalam RAPBN 2027. Total subsidi energi yang disepakati mencapai Rp261,5022 triliun, mencakup subsidi BBM dan LPG serta subsidi listrik.

Said menyebut subsidi BBM dan LPG tabung tiga kilogram mencapai Rp131,3933 triliun dalam komposisi subsidi energi 2027. Sementara itu, subsidi listrik disepakati sebesar Rp130,1088 triliun dalam RAPBN 2027.

Ia menjelaskan penurunan sejumlah anggaran subsidi minyak tanah, solar, dan LPG tiga kilogram bukan berarti perhatian terhadap rakyat miskin berkurang. Menurutnya, penurunan tersebut disertai pembenahan data penerima subsidi agar penyaluran lebih tepat sasaran sekaligus mengefisienkan anggaran energi.

“Kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg, tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun. Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Said mengatakan penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penerima subsidi akan terus dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kesalahan penerima subsidi energi. Menurutnya, masyarakat pada desil bawah selama ini cenderung kurang memperoleh manfaat dari pelaksanaan subsidi energi.

Said menegaskan pembenahan data penerima subsidi diperlukan agar pelaksanaan subsidi energi menjadi lebih tepat sasaran. Langkah tersebut juga diharapkan memperbaiki kesalahan penerima subsidi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Mereka yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi. Oleh sebab itu, penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....