Aktifkan Kembali 'Short Selling', BEI Pastikan Implementasinya Hati-Hati

  • 17 Sep 2026 22:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Aktifkan Kembali Short Selling, BEI Pastikan Implementasinya Hati-Hati
  • Short Selling adalah strategi investor menjual saham dengan cara memimjam dari perusahaan sekuritas, lalu membeli lagi saat harganya turun
  • BEI secara bertahap mulai awal Oktober akan merilis daftar saham yang dapat dilakukan short selling.

RRI.CO.ID, Jakarta - “Jadi akan banyak pembatasan dan pengaturan yang akan diberlakukan. Siapa yang boleh melakukan short selling, saham apa saja yang bisa untuk short selling, semua sudah dimitigasi,” kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik di gedung BEI, dikutip Kamis, 17 September 2026.

BEI mengimplementasikan kembali transaksi short selling pada 15 September 2026, setelah tertunda sejak tahun 2025. Sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan, BEI menyatakan sudah siap dari sisi infrastruktur, mitigasi risiko dan pengawasan.

“Sehingga kekhawatiran bahwa short selling akan menimbulkan tekanan di pasar, saya kira tidak ada. Termasukan kekhawatiran adanya kelompok investor tertentu yang dapat melakukan short selling, padahal belum memenuhi kriteria,” ujar Jeffrey.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik dalam sebuah kesempatan di gedung BEI (Foto: RRI/Magdalena Krisnawati)

BEI, lanjutnya, secara bertahap mulai awal Oktober akan merilis daftar saham yang dapat dilakukan short selling. Tahap awal sebanyak 3 hingga 5 saham dari kelompok LQ45 (kelompok saham-saham unggulan.

“Ini kan baru tahapan yang sangat awal, kita semuanya butuh proses pembelajaran. Kita juga harus melihat bagaimana respons dan reaksi pasar,” ucap Jeffrey.

Pengaturan short selling akan diterapkan baik untuk investor dan anggota bursa nya. Rata-rata nilai transaksi harian dalam sebulan terakhir, menurut Jeffrey, juga menjadi salah satu kriteria short selling.

Maksimum short selling adalah 0,02 persen dari saham yang ada. “Ini untuk membatasi agar tidak ada yang melakukan short selling untuk tujuan spekulasi, atau melakukan short selling secara berlebihan,” ucapnya.

Jadi yang melakukan short selling, tambah Jeffrey, harusnya para investor yang sudah berpengalaman, bukan investor pemula. Menurutnya short selling dibutuhkan investor sebagai bagian dari strategi investasi, lindung nilai dan menambah likuiditas.

Karenanya, salah satu kriteria saham untuk short selling adalah saham yang likuid. Jefrrey juga memastikan BEI akan melakukan pengawasan ketat terhadap transaksi short selling.

“Dalam peraturan bursa, BEI dapat menghentikan kegiatan short selling kapan pun. Ini mitigasi yang telah kita siapkan sebagai langkah pengawasan,” ujarnya.

Lebih lanjut Jeffrey mengatakan, implementasi short selling dapat meningkatkan likuiditas pasar sampai dengan 17 persen. Persentase itu berdasarkan kajian yang pernah dilakukan BEI beberapa waktu sebelumnya, dengan jumlah saham lima.

“Tentu hasilnya akan berbeda dengan kondisi hari ini , dimana likuiditas pasar sudah meningkat. Tergantungp pula dengan berapa banyak saham dan anggota bursa yang diizinkan short selling,” kata Jeffrey menjelaskan.

Jeffrey menegaskan lagi bahwa transaksi short selling adalah hal yang biasa di bursa-bursa saham dunia. Short Selling adalah strategi investor menjual saham dengan cara memimjam dari perusahaan sekuritas, lalu membeli lagi saat harganya turun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....