Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tipis Jadi Rp8.044 Triliun pada Juli 2026
- 16 Sep 2026 14:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia naik tipis pada Juli 2026 menjadi USD454,8 miliar atau setara Rp8.044,04 triliun berdasarkan kurs Rp17.687 per dolar AS.
- Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 30,7 persen pada Juli 2026
RRI.CO.ID, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2026 mencapai USD454,8 miliar. Jumlah tersebut setara Rp8.044,04 triliun dengan kurs termutakhir Rp17.687 per dolar AS.
Ini berarti ULN Indonesia naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar USD454,5 miliar. Demikian disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Rabu, 16 September 2026.
“Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 4,9 persen year-on-year (yoy),” ujarnya. Menurut Denny, hal ini dipengaruhi meningkatnya ULN publik di tengah penurunan ULN swasta.
Meski sedikit naik, BI menilai struktur ULN Indonesia masih sehat didukung pengelolaan yang menerapkan prinsip kehati-hatian. Ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 30,7 persen pada Juli 2026.
Selain itu, ULN Indonesia baik dari pemerintah maupun swasta didominasi yang bersifat jangka panjang. Karena itu, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi untuk memantau perkembangannya.
“Peran ULN akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” kata Denny. Upaya tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi.
Secara rinci, posisi ULN pemerintah pada Juli 2026 mencapai USD218,4 miliar atau tumbuh sebesar 3,2 persen secara tahunan. Perkembangan ULN pemerintah terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional.
BI menyebut hal ini sebagai cerminan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap terjaga. “Pemerintah tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu,” katanya.
BI menambahkan pemerintah juga berkomitmen mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel. Ini dilakukan demi mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN diarahkan untuk mendukung sektor produktif. Tentunya dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial. Dengan persentase sebesar 22 persen, ini menjadi bagian terbesar dari total penyaluran ULN Pemerintah.
Sektor lainnya adalah administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebanyak 20,7 persen. Kemudian sektor jasa pendidikan (16,2 persen), konstruksi (11,5 persen), serta transportasi dan ergudangan (8,5 persen).
Sedangkan ULN swasta pada Juli 2026 tercatat sebesar USD194,5 miliar atau mengalami kontraksi sebesar 1,2 persen secara tahunan. Ini disebabkan turunnya ULN kelompok peminjam non-lembaga keuangan dan lembaga keuangan masing-masing 1,4 dan 0,33 persen secara tahunan.
ULN swasta terutama berasal dari berbagai sektor yang pangsanya mencapai 86 persen. Misalnya sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....