PPATK-KSEI Perkuat Integritas Pasar Modal Indonesia
- 10 Sep 2026 05:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- PPATK dan KSEI menandatangani Nota Kesepahaman di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 8 September 2026, untuk memperkuat integritas pasar modal Indonesia.
- Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama memperkuat integritas sistem keuangan nasional.
- Perkembangan produk, layanan, dan teknologi keuangan perlu diimbangi dengan kemampuan mengantisipasi risiko penyalahgunaan sistem keuangan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperkuat kerja sama menjaga integritas pasar modal Indonesia. Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama memperkuat integritas sistem keuangan nasional. Menurutnya, perkembangan produk, layanan, dan teknologi keuangan perlu diimbangi kemampuan mengantisipasi risiko penyalahgunaan sistem keuangan.
“Pasar modal memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional. Karena itu, integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal harus terus dijaga,” ujar Ivan, dalam relis yang diterima RRI.CO.ID, Kamis 10 September 2026.
Melalui kerja sama tersebut, PPATK dan KSEI memperkuat koordinasi serta pertukaran informasi sesuai kewenangan masing-masing. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan pasar modal.
Ivan mengatakan kerja sama tersebut mendukung pencegahan dan pemberantasan pencucian uang. Upaya tersebut juga mencakup pencegahan pendanaan terorisme serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Ivan menambahkan penguatan kerja sama antarlembaga sejalan dengan upaya Indonesia meningkatkan efektivitas rezim APU PPT dan PPSPM. Penguatan tersebut mencakup pemahaman risiko, peningkatan kualitas pengawasan, serta pencegahan penyalahgunaan sektor keuangan.
Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat mengatakan KSEI memiliki peran penting sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP). KSEI bertugas menyelenggarakan pencatatan kepemilikan efek yang akurat serta mengelola infrastruktur pasar modal yang andal.
“ KSEI berkomitmen mendukung penguatan integritas pasar modal Indonesia melalui pelaksanaan tugas dan kewenangan kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Samsul.
Samsul berharap kerja sama dengan PPATK semakin memperkuat koordinasi antarlembaga dalam penerapan prinsip APU PPT. Langkah tersebut diharapkan turut menjaga transparansi, kesehatan, dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Dari sisi pengawasan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyebut kerja sama tersebut memperkuat tata kelola pasar modal. Menurutnya, digitalisasi dan kompleksitas transaksi lintas sektor juga menghadirkan potensi penyalahgunaan sistem keuangan.
Karena itu, pasar modal Indonesia perlu terus memperkuat integritas, transparansi, dan tata kelola yang baik. Dukungan OJK diperlukan agar pengembangan pasar modal berjalan seiring penerapan prinsip APU PPT dan PPSPM.
Hasan mengatakan Nota Kesepahaman tersebut sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antarlembaga.
PPATK dan KSEI berharap Nota Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama yang semakin erat dan berkelanjutan. Sinergi otoritas, lembaga intelijen keuangan, dan infrastruktur pasar modal diharapkan memperkuat sistem keuangan Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....