OJK Targetkan Inklusi Keuangan Nasional Capai 98 Persen pada 2045

  • 29 Agt 2026 01:38 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • OJK menargetkan inklusi keuangan nasional mencapai 98 persen pada 2045 sesuai RPJPN 2025-2045.
  • Literasi keuangan pelajar dan mahasiswa masih di bawah rata-rata nasional, sehingga menjadi fokus edukasi.
  • OJK mengingatkan generasi muda agar bijak menggunakan layanan paylater dan produk keuangan digital.

RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 98 persen pada 2045. Target tersebut sejalan dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengatakan capaian tersebut memerlukan penguatan literasi keuangan masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa. Menurutnya, kelompok usia muda menjadi sasaran penting karena jumlahnya mencapai sekitar 88 juta penduduk.

“Ini sesuai dengan amanat RPJPN 2025-2045. Insyaallah harapannya di tahun 2045 inklusi keuangan Indonesia adalah 98 persen,” kata Frederica dalam peringatan Hari Indonesia Menabung (HIM) 2026 di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Bekasi, Jumat, 28 Agustus 2026.

Friderica menjelaskan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan nasional mencapai 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan berada pada level 69,57 persen.

Namun, tingkat literasi dan inklusi keuangan pelajar serta mahasiswa masih berada di bawah capaian nasional. Indeks literasi keuangan kelompok tersebut tercatat sebesar 62,72 persen, sedangkan indeks inklusinya mencapai 92,76 persen.

“Ini sudah melampaui target RPJMN Indonesia. Tapi kalau kita melihat literasi keuangan dan inklusi keuangan pelajar dan mahasiswa, ini masih di bawah standar literasi dan inklusi nasional,” ujarnya.

Frederica juga menyoroti tantangan generasi muda dalam mengelola keuangan di tengah kemudahan transaksi digital dan belanja daring. Menurutnya, kebiasaan konsumtif dapat muncul ketika seseorang belum memiliki penghasilan, tetapi sudah terbiasa menggunakan layanan pembayaran tunda.

“Nah, bahayanya kalau mereka itu belum punya penghasilan, tapi sudah punya habit belanja secara online. Yang mereka nggak tahu gimana nanti cara bayarnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan fenomena tersebut melalui penggunaan layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater. Menurutnya, produk keuangan tersebut bukan hal yang buruk, tetapi perlu digunakan secara bijak sesuai kemampuan pengguna.

“Kita banyak melihat bagaimana mereka melakukan buy now, tanpa tahu pay later-nya gimana gitu ya. Buy now, buy now, buy now,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta pelaku usaha jasa keuangan memperhatikan profil calon pengguna produk keuangan. Ia menilai edukasi dan literasi perlu diperkuat agar masyarakat memahami manfaat, risiko, serta kewajiban dari produk yang digunakan.

“Makanya ini saya juga mengajak teman-teman PUJK, ketika program produk seperti itu kan sebenarnya bukan produk yang jelek. Tapi akan jelek kalau yang menggunakan itu memang belum pantas untuk menggunakan, tidak bijaksana dalam menggunakan, itu yang nggak bagus,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....