MUI Usulkan Pembentukan 'Danantara Syariah' untuk Konsolidasi Ekonomi Umat

  • 24 Jul 2026 22:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Usulan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah sebagai langkah memperkuat ketahanan ekonomi umat melalui ekosistem syariah yang terintegrasi
  • MUI mengusulkan pembentukan Danantara Syariah Nusantara untuk mengonsolidasikan seluruh kekuatan ekonomi dan keuangan syariah nasional
  • Konsolidasi dinilai dapat menekan biaya pendanaan (cost of fund), memperkuat proyek berskala besar, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua MUI Cholil Nafis mengusulkan pembentukan 'Danantara Syariah' sebagai wadah konsolidasi kekuatan ekonomi syariah nasional. Menurutnya, konsolidasi tersebut diperlukan karena sektor keuangan syariah masih berjalan sendiri-sendiri meski memiliki potensi sangat besar.

Potensi ekonomi syariah mencakup perbankan, asuransi, pasar modal, BPRS, BMT, hingga ekonomi pesantren yang belum terkonsolidasi. Cholil mengatakan dana sosial juga masih berjalan terpisah sehingga konsolidasi dinilai penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi umat.

“Sekarang jalan sendiri-sendiri, makanya akan dibahas tentang pentingnya konsolidasi ekonomi syariah. Untuk mengkonsolidasi ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.

Ia menyebut dana pendidikan yang dikelola negara mencapai sekitar Rp930 triliun, belum termasuk pengelolaan sektor swasta. Sementara dana pendidikan swasta disebut melebihi Rp2.000 triliun, namun seluruh ekosistemnya masih berjalan secara terpisah.

Cholil menilai konsolidasi akan memperkuat ekonomi syariah sekaligus menurunkan biaya dalam proses bisnis secara menyeluruh. Menurutnya, biaya pendanaan atau ‘cost of fund’ akan menjadi lebih murah ketika seluruh kekuatan berhasil dikonsolidasikan.

“Yang mengatakan ekonomi syariah keuangan syariah itu mahal, itu nanti akan lebih murah karena ‘cost of fund’-nya akan lebih murah. Dan kekuatannya akan lebih besar, dia bisa mengerjakan proyek-proyek yang lebih besar dan juga bisa mengkonsolidasi kekuatan umat,” ucapnya.

Ia mengatakan anggapan bahwa keuangan syariah mahal dapat berubah apabila biaya pendanaannya semakin efisien melalui konsolidasi. Selain itu, konsolidasi dinilai memungkinkan ekonomi syariah mengerjakan proyek lebih besar serta memperkuat pemberdayaan melalui zakat dan wakaf.

Cholil menegaskan Indonesia hingga kini belum memiliki lembaga super holding yang mengkonsolidasikan seluruh kekuatan ekonomi syariah nasional. Karena itu, MUI mengusulkan pembentukan Danantara Syariah Nusantara sebagai holding yang menggerakkan ekonomi umat dengan karakteristik berbeda.

Menurutnya, usulan tersebut akan menjadi masukan kepada pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian. Ia menegaskan ekonomi syariah bertumpu pada pembiayaan masyarakat dan sektor konsumen sehingga Danantara Syariah Nusantara perlu terus didorong.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....