BGN Tinjau Ulang Skema Insentif Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis

  • 15 Jun 2026 22:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BGN meninjau ulang skema insentif operasional SPPG karena saat ini seluruh dapur MBG menerima insentif yang sama sebesar Rp6 juta, tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat.
  • Penyesuaian insentif akan dilakukan setelah pemutakhiran data penerima manfaat dan proses penataan program MBG selesai dilaksanakan.
  • BGN juga membuka kemungkinan penggabungan sejumlah SPPG dalam proses refocusing serta akan memperbarui sistem evaluasi kinerja yang mempertimbangkan kualitas layanan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyampaikan pihaknya tengah meninjau kembali mekanisme pemberian insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan proses penataan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penyesuaian sasaran penerima manfaat.

Menurut Arum, besaran insentif yang selama ini diberikan sama rata kepada seluruh dapur MBG akan dievaluasi setelah proses pemutakhiran data penerima manfaat selesai dilakukan. Kebijakan baru nantinya akan disusun berdasarkan kebutuhan yang ada di masing-masing wilayah.

“Nanti itu termasuk yang setelah data penerima manfaat itu fix. Kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua,” ujar Arum saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

Ia menjelaskan skema yang berlaku saat ini belum membedakan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh setiap dapur. Karena itu, BGN menilai perlu ada penyesuaian agar pemberian insentif lebih mencerminkan kondisi di lapangan.

Arum mencontohkan dapur yang melayani 1.500 penerima manfaat maupun yang hanya melayani 500 penerima manfaat tetap memperoleh insentif operasional dengan nilai yang sama. Kebijakan tersebut merupakan aturan yang diterapkan pada periode sebelumnya.

“Kan sekarang diubahlah oleh yang dulu ya. Bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu,” ujarnya.

Saat ini BGN masih melakukan pencocokan data penerima manfaat di berbagai daerah. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam penataan kembali jumlah dan sebaran dapur MBG.

Arum mengatakan tidak menutup kemungkinan beberapa SPPG akan digabung apabila jumlah penerima manfaat di suatu wilayah dinilai belum memadai. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses refocusing yang sedang berjalan.

“Mungkin kita akan gabungkan. Bisa jadi karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini, dan seterusnya, itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing,” katanya.

Setelah proses penataan selesai, BGN akan merumuskan pola insentif baru yang tidak lagi diterapkan secara seragam. Besaran insentif akan mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing dapur.

“Nanti kita akan tetapkan insentifnya tidak begitu lagi dong. Dan tidak sama juga bentuknya,” ujarnya.

Selain meninjau besaran insentif, BGN juga berencana memperbarui sistem evaluasi kinerja SPPG. Penilaian tidak hanya didasarkan pada jumlah makanan yang diproduksi, tetapi juga memperhatikan mutu layanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....