IHSG Ditutup Menguat 1,1 Persen pada Perdagangan Pekan Ini

  • 22 Mei 2026 16:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • IHSG ditutup menguat 67,1 poin atau 1,1 persen ke level 6.162,04
  • Penguatan IHSG didorong sentimen positif pasar global dan kenaikan bursa regional Asia
  • Nilai transaksi perdagangan saham mencapai Rp20,01 triliun pada sesi perdagangan Jumat

RRI.CO.ID, Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir 6.162,04 di penutupan sesi perdagangan Jumat, 22 Mei 2026. Pergerakan terlihat setelah IHSG ditutup pada posisi 6.162,04 atau naik 67,1 poin (1,1 persen).

Berdasarkan data perdagangan, IHSG sempat bergerak dan menyentuh posisi terendah pada 5.966,86 hari ini. Sementara, level pembukaan hari ini dibuka melemah di 6.065,63 sebelum akhirnya ditutup menguat.

Pergerakan IHSG didominasi 449 saham menguat, 251 saham melemah, dan 118 saham stagnan. Sementara, aktivitas perdagangan tercatat dengan nilai transaksi mencapai Rp20,01 triliun.

Untuk volume saham yang diperdagangkan mencapai 39,46 miliar lembar. Dengan frekuensi lebih dari 1,96 juta kali transaksi.

Tim Pilarmas Investindo Sekuritas menyebut penguatan IHSG dipengaruhi sentimen positif dari pasar global dan regional Asia. Bursa Asia bergerak menguat seiring kenaikan Wall Street di tengah harapan tercapainya kesepakatan antara Amerika Serikat dan Iran.

“Iran mengatakan proposal terbaru AS telah membantu mempersempit perbedaan antara kedua pihak. Ini memicu harapan untuk kesepakatan perdamaian dan meredakan kekhawatiran atas gangguan pasokan energi melalui Selat Hormuz,” ucap Tim Pilarmas Investindo Sekuritas, Jumat, 22 Mei 2026.

Dari dalam negeri, pergerakan IHSG masih bergerak fluktuatif dipengaruhi kombinasi sentimen global dan domestik. Pelemahan nilai tukar rupiah dan polemik rencana sentralisasi ekspor turut menjadi perhatian pelaku pasar.

Di tengah polemik tersebut, Danantara memastikan kebijakan ekspor satu pintu tidak mengganggu kontrak eksportir swasta yang berjalan. Pemerintah juga disebut membuka ruang dialog bersama pelaku industri selama masa transisi kebijakan berlangsung.

Sementara itu, lembaga pemeringkat global Moody’s dan S&P turut menyoroti risiko kebijakan tata kelola ekspor baru pemerintah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memicu distorsi pasar dan mengganggu kinerja ekspor nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....